Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Meja Pengaduan di Balai Kota DKI Era Ahok Kembali Dibuka Hari Ini

Meja pengaduan masyarakat di Balai Kota DKI Jakarta dibuka kembali hari ini, Selasa (18/10/2022), meja aduan ini sempat ada di era Ahok.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Meja Pengaduan di Balai Kota DKI Era Ahok Kembali Dibuka Hari Ini
Dokumentasi pemerintah provinsi DKI Jakarta
Situasi Meja Pengaduan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (18/10/2022) pagi hari ini. Meja pengaduan masyarakat di Balai Kota DKI Jakarta dibuka kembali hari ini, Selasa (18/10/2022), meja aduan ini sempat ada di era Ahok. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meja pengaduan masyarakat di Balai Kota DKI Jakarta dibuka kembali hari ini, Selasa (18/10/2022).

Diketahui meja pengaduan ini pernah ada di era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok

Pembukaan kembali meja pengaduan ini merupakan langkah awal Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai baru dilantik, Senin (17/10/2022) kemarin. 

"Insyaallah begitu (meja pengaduan era Ahok dibuka lagi) besok (Selasa), kami membuka kembali," kata Heru Budi Hartono usai dilantik.

Meja pengaduan ini bakal dibuka dari hari Senin hingga Hari Kamis.

Heru Budi Hartono meminta perwakilan pemerintah kota (pemkot) setiap administrasi di Jakarta untuk bergantian menjaga meja pengaduan.

Dalam sehari, meja pengaduan akan dibuka selama satu jam penuh dari pukul 08.00 hingga 09.00 WIB. 

Rekomendasi Untuk Anda

Diketahui, selama menjabat menjadi Gubernur DKI Jakarta dari 2014 hingga 2017, Ahok membuka meja pengaduan guna masyarakat dapat mengadu langsung ke Balai Kota. 

Ahok kerap menghadiri meja aduan saat warga membuat laporan.

Sistem aduan ini sempat dilanjutkan Djarot Saiful Hidayat saat menjabat Plt Gubernur DKI Jakarta.

Djarot menerapkan sistem klaster, yaitu aduan ditempatkan terpisah sesuai dengan masing-masing bidang.

Baca juga: Mendagri: Masalah Jakarta Sangat Kompleks, Tapi Anies Bisa Selesaikan dalam Keadaan Husnul Khatimah

Sementara di era Anies, masyarakat diarahkan menyampaikan pengaduan lewat aplikasi JAKI ataupun media sosial Pemprov DKI Jakarta. 

Aplikasi JAKI juga digunakan Pemprov DKI untuk proses pendaftaran vaksinasi COVID-19, layanan darurat, hingga memantau kualitas udara. JAKI juga menang ASEAN ICT Award 2021.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas