Pj Gubernur DKI: Banyak Masyarakat yang Tersendat di Kelurahan Saat Mengadu Pakai Aplikasi JAKI
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat bicara terkait aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat bicara terkait aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
Hal tersebut terkait kebijakan Heru yang mengaktifkan kembali meja pengaduan masyarakat di Balai Kota yang pernah populer di era Gubernur Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Heru, mengatakan meski ada meja pengaduan secara langsung di Balai Kota DKI, aplikasi JAKI masih bisa digunakan masyarakat.
Namun, kata Eks Wali Kota Jakarta Utara itu, banyak dari pengurusan aduan masyarakat yang disampaikan melalui JAKI tersendat di kelurahan.
"JAKI tetap jalan, banyak masyarakat yang merasa tersendat di Kelurahan saat mengadu pakai JAKI," kata Heru di Pendopo Balai Kota DKI, Kamis (20/10/2022).
Baca juga: Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Kunjungi Polda Metro Jaya
Menurut Heru, untuk memaksimalkan pelayanan aplikasi JAKI, perlu sumber daya yang harus diperbarui dan bersinergi dengan lini masyarakat yang lain.
"Contohnya, ketika ada 10 laporan yang masuk tentu harus dilihat berapa yang diurus oleh lurah atau camat," ujar Heru.
"Mereka harus bersinergi dengan pihak terkait. Misalnya masalah lingkungan atau kebersihan. Lurah atau camat harus bersinergi dengan pasukan biru dan orange untuk membereskan masalah yang dilaporkan masyarakat," kata Heru.
Menurut Heru, pihaknya saat ini sedang mensosialisasikan lagi aplikasi JAKI.
Baca juga: Pj Gubernur Heru Buka Posko Pengaduan untuk Warga Jakarta, PSI Sebut Tradisi Baik Harus Dilanjutkan
Hal tersebut, dikarenakan masih ada beberapa orang yang merasa kesulitan menggunakan aplikasi JAKI.
"Sekarang sedang disosialisasikan lagi masyarakat yang masih belum familiar dengan JAKI. Dan juga ada yang lapor terkait JAKI, katanya ibu-ibu di sana nggak bisa masukin berkas lewat scan yang ada di JAKI," ujar Heru.
Sebelumnya, Heru Budi Hartono melakukan pantauan di posko pelayanan aduan masyarakat, di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat.
Dalam pantuan Heru, tepat pada hari ketiganya bertugas sebagai Pj Gubernur DKI, Rabu (19/10/2022), ia mengatakan ada beberapa warga yang datang dan mengadu.
Heru mengatakan, warga yang mengadu tersebut lantas diajarkan cara menggunakan aplikasi JAKI.
"Ada beberapa warga mengadu, tapi saya ajarin sistem JAKI. Jadi ada satu dua warga minta diajarin kita ajarin," kata Heru, kepada awak media di Balai Kota, Rabu (19/10/2022).
Baca juga: Antisipasi Banjir Saat Musim Hujan, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Minta Wali Kota Tak Ambil Cuti
Heru, mengatakan hingga saat ini. Terdapat berbagai permasalahan yang diadukan warga DKI.
Mulai dari persoalan izin membangun bangunan (IMB) hingga urusan sertifikat tanah yang membutuhkan tanda tangan lurah yang sudah diganti.
"Tadi masalah IMB. Terus ada yang IMB belum bisa terbit karena ketahuan aturan ya. Tapi dicek sudah bisa," katanya.
"Terus masalah tanah untuk sertifikat, masih ada tertunda tanda tangan pak lurah, pak lurahnya sudah pindah. Ini sudah di koordinasikan," ujarnya.