Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Telah Periksa 6 Orang Terkait Kebakaran Kubah Masjid Jakarta Islamic Center

Polisi kini masih terus mendalami penyebab terbakarnya kubah Masjid Jakarta Islamic Center di Koja, Jakarta Utara, Kamis (19/10/2022) lalu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Telah Periksa 6 Orang Terkait Kebakaran Kubah Masjid Jakarta Islamic Center
istimewa
Kubah Jakarta Islamic Centre atau Masjid Jami' Jakarta Center kebakaran pada Rabu (19/10/2022) sore ini. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi kini masih terus mendalami penyebab terbakarnya kubah Masjid Jakarta Islamic Center di Koja, Jakarta Utara, Kamis (19/10/2022) lalu.

Terbaru Polres Metro Jakarta Utara sedang memeriksa dua orang saksi tambahan yang merupakan pengawas pekerja atau mandor pada saat proses renovasi dilakukan.

"Yang diperiksa kini total ada enam orang pekerja. Dua orang saksi (tambahan) pengawas," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Feby Isman Jaya ketika dikonfirmasi, Jum'at (21/10/2022).

Baca juga: Heru Budi Hartono Ungkap Penyebab Kebakaran Masjid Jakarta Islamic Centre, Janji Segera Diperbaiki

Lanjut Febri, untuk empat saksi awal yang kemarin diperiksa.

Hingga saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Praktis pihaknya pun belum menaikan status penyelidikan peristiwa kebakaran ini sampai proses pemeriksaan benar-benar rampung.

Rekomendasi Untuk Anda

"Masih dalam proses, kita juga sembari fokus olah TKP (tempat kejadian perkara)," ungkap Febri.

Adapun proses pemanggilan saksi, setelah dua hari pasca musibah kebakaran itu, polisi masih fokus memeriksa saksi dari pihak pekerja.

Namun ia tak menutup kemungkinan juga akan memanggil pihak pengurus masjid jika nantinya diperlukan sakso tambahan.

"Fokus kerja yang kemarin, kalau ada penambahan-penambahan saksi kita panggil lagi," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas