Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap Pekerjaan Rudolf Pembunuh Wanita di Kolong Tol Becakayu

Pelaku ditangkap di kawasan Pondok Gede pada Selasa (18/10/2022) siang saat hendak menjual laptop milik korban

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Terungkap Pekerjaan Rudolf Pembunuh Wanita di Kolong Tol Becakayu
(Capture Instagram // Tangkap layar instagram @rudolftobing_)
Rekaman CCTV pada sebuah lift apartmen di kawasan Pramuka Jakarta, memperlihatkan pelaku pembunuhan (diduga Rudolf Tobing) AYR yang mayatnya ditemukan di bawah tol Becakayu, Kota Bekasi. (Capture Instagram // Tangkap layar instagram @rudolftobing_) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Christian Rudolf Tobing, pelaku pembunuh wanita yang jasadnya dibuang di kolong tol Becakayu, Pondok Gede, Bekasi berinisial AYR alias Icha (36) ternyata bekerja sebagai terapis anak berkebutuhan khusus.

"Kerjaan tersangka ini sekarang adalah salah satu terapis untuk anak berkebutuhan khusus," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/10/2022). 

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga jika Rudolf juga pernah menjadi pendeta muda di sebuah gereja di kawasan Bogor, Jawa Barat.

"Pengakuan tersangka pernah menjadi pelayan di gereja ini sedang kita dalami.

Baca juga: VIDEO Arti Senyuman Rudolf Saat Bawa Jasad Wanita dalam Troli untuk Dibuang ke Kolong Tol Becakayu

Ada informasi yang bersangkutan pendeta muda di salah satu gereja dan ini sedang didalami," ucap Panjiyoga. 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pembuang sekaligus pembunuh perempuan yang ditemukan di Tol Becakayu, Kota Bekasi pada Senin (17/10/2022).

BERITA TERKAIT

Hengki Haryadi mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Pondok Gede pada Selasa (18/10/2022) siang saat hendak menjual laptop milik korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, R membunuh korban yang merupakan rekan kerjanya di kamar salah satu apartemen kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Pelaku pembuang mayat berinisial R adalah pelaku tunggal pembunuhan. TKP (pembunuhan) di Apartemen Green Pramuka," ujar Hengki saat dikonfirmasi, Selasa (18/10/2022) malam.

Setelah menghabisi nyawa korban, lanjut Hengki, pelaku langsung membungkus jasad korban menggunakan plastik dan lakban berwarna hitam.

Jasad AYR kemudian dibawa dari lokasi pembunuhan menggunakan mobil berwarna putih dan dibuang ke kolong Tol Becakayu.

Saat membawa jasad korban, R terlihat dari rekaman CCTV lift membawa dengan troli. Namun, tidak ada rasa bersalah dari korban dan malah terlihat tersenyum sambil membawa jasad tersebut.

Terungkap, jika senyuman itu merupakan senyuman kepuasan karena misinya telah berhasil dia jalankan.

Atas perbuatannya, kata Hengki, pelaku R dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas