Presiden KSPI Said Iqbal Tanggapi Rencana Pengaturan Jam Kerja di Jakarta
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal angkat suara soal rencana pengaturan jam kerja di Jakarta.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi rencana pengaturan jam kerja di Jakarta, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal angkat suara.
Said Iqbal menyampaikan bahwa hal ini bukan persoalan sepakat atau tidak, akan tetapi lebih kepada apakah kebijakan ini akan mengganggu ritme bisnis dan ritme sosial para pekerja, atau tidak?
"Dari sisi perusahaan, mereka punya kewajiban delivery on time untuk mengirim produk dan jasanya, terutama yang orientasi ekspor," kata Said Iqbal dalam keterangannya, Selasa (25/10/2022).
"Nah jam kerja negara tujuan ekspor tentu berbeda dengan jam kerja di Indonesia. Misal di Jepang dan Eropa masih pagi tapi di Indonesia sudah malam. Sehingga ritme jam kerja operasional pabrik dan pekerjaan administrasi perusahaan akan terganggu," lanjutnya.
Baca juga: Dorong Pengaturuan Jam Kerja, Polda Metro Jaya Pastikan Lalu Lintas Bakal Lancar
Sementara dari sisi pekerja, menurut Presiden Partai Buruh itu hal ini jelas sangat memberatkan.
Sebab mayoritas pekerja di Jakarta adalah masyarakat urban yang bertempat tinggal di luar Jakarta atau tinggal di daerah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, sehingga ritme sosial dan jam tidur/istirahat pasti terganggu.
"Yang kena jam kerja pagi pasti berangkat pagi-pagi sekali sehingga mengabaikan peran anaknya yang harus berangkat sekolah. Dan yang terkena jam kerja agak siang pasti pulangnya malam sekali sehingga jam tidur mereka dan keluarga bisa terganggu," ujarnya.
Kemudian dia melanjutkan, dengan ritme kerja seperti ini, pada akhirnya produktivitas pekerja akan menurun.
Menurut Said Iqbal, sudah saatnya membangun sistem transportasi publik massal untuk meningkatkan produktivitas pekerja dan mengurai kemacetan.
Sebab dengan kebijakan apapun, menurutnya kemacetan akan tetap ada selama produksi mobil dan motor tidak dikontrol.
Baca juga: Urai Kemacetan Jakarta, Polisi hingga Pengusaha Sepakat Gelar FGD Cari Solusi Pengaturan Jam Kerja
Ditambah lagi hal ini tidak diimbangi pengembangan rasio ruas jalan dan sistem transportasi publik secara massal seperti yang dilakukan di Geneva, Swiss.
"Sebaiknya bersabar sedikit agar Pemda DKI menuntaskan dan memperluas sistem transportasi publik massal yang terkoneksi dan terintegrasi meliputi Trans Jakarta, LRT, MRT, hingga mengcover area Jabodetabek. Dan itu sedang dikerjakan oleh pemerintah," ujarnya.