SOSOK Mohamad Aprindy, Dirut PT MRT yang Dicopot Meski Baru Tiga Bulan Diangkat Anies Baswedan
Berikut profil Dirut MRT Mohamad Aprindy yang dicopot PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono setelah tiga bulan diangkat Anies Baswedan.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
Mohamad Aprindy sebelumnya baru tiga bulan menjabat sebagai dirut MRT Jakarta dan diangkat oleh Gubernur Anies Baswedan pada 22 Juli 2022.
Menurut Plt Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Fitria Rahadiani, perombakan jabatan ini dilakukan dalam rangka penyegaran di tubuh MRT Jakarta.
Baca juga: Cegah Risiko Fraud, Proxsis Kerjasama Tata Kelola Manajemen Transportasi dengan MRT Jakarta
"Pembangunan PT MRT Jakarta merupakan hal yang strategis, oleh karena itu penyegaran dalam jajaran pengurus PT MRT Jakarta menjadi hal yang penting," ucapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (26/10/2022).
Untuk menggantikan posisi Aprindy, Pj Gubernur DKI Heru Budi menunjuk Tuhiyat yang sebelumnya menjabat sebagai Dirut PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek (MITJ).
Tuhiyat sejatinya bukan orang lama di MRT Jakarta, ia sebelumnya pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Korporasi PT MRT Jakarta.
"Saudara Tuhiyat yang memiliki pengalaman dalam bidang corporate financing, diharapkan dapat memperkuat proses koordinasi antara Pemprov DKI Jakarta, Kementerian Perhubungan, Bappenas, dan juga Kementerian Keuangan serta para stakeholders PT MRT Jakarta dalam upaya pemenuhan pendanaan tersebut," ujarnya.
Baca juga: Pembangunan Dikebut, Progres Pengerjaan MRT Jakarta Fase 2A CP 201 Monas-Thamrin Capai 40,25 Persen
Selain mencopot Aprindy, Pemprov DKI juga melakukan penyegaran pada jajaran Dewan Komisaris PT MRT Jakarta denfan mengangkat Dodik Wijanarko menjadi Komisaris Utama.
Kemudian, posisi Komisaris diisi oleh Bambang Kristiyono dan William P. Sabandar.
"Penyegaran pada jajaran Dewan Komisaris PT MRT Jakarta diharapkan dapat memberikan arahan dan masukan kepada Direksi dalam kaitannya dengan proses pembangunan MRT Jakarta Fase 2 dan fase-fase berikutnya," tuturnya.
Fitria memastikan, penggantian Dirut dan perombakan jajaran Komisaris PT MRT Jakarta ini dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan melalui keputusan para pemegang saham di luar RUPS yang diteken pada 25 Oktober 2022.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Dionisius Arya Bima Suci)(Tribun Jakarta/Wahyu Septiana)