Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Ikut Pesta Narkoba, Anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu Ditangkap

Polisi menangkap anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu berinisial MJ (35) ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Diduga Ikut Pesta Narkoba, Anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu Ditangkap
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi penangkapan. Polisi menangkap anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu berinisial MJ (35) ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu berinisial MJ (35) ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Dia ditangkap bersama tujuh orang lainnya oleh Unit Reserse Polsek Kepulauan Seribu Utara.

"Iya MJ itu anggota dewan Kabupaten," kata Ps Kasi Humas Polres Kepulauan Seribu Ipda Putut dalam keteranganya, Selasa (22/11/2022).

Putut menjelaskan awalnya pihaknya menangkap lima orang yang diduga melakukan pesta narkoba di Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu.

Dari pemeriksaan, barang haram yang dikonsumsi untuk pesta narkoba tersebut didapat dari seseorang berinisial S.

"Anggota reskrim langsung mencari keberadaan S dan diamankan," ucapnya.

Baca juga: Ratusan Pegawai Kejaksaan Dites Urine, Hasilnya 490 Pegawai Negatif Narkoba

Berita Rekomendasi

Dari penggeledahan, polisi berhasil menyita narkoba jenis sabu seberat 0,12 gram.

Dari sana, terbongkar jika barang tersebut didapat dari seseorang berinisial NS.

"Akhirnya S ngaku dapat dari NS. Kita geledah rumah NS dan ketemu dua klip sabu beratnya 1,38 gram totalnya," ungkapnya.

Tidak sampai di sana, NS mengaku baru saja mengonsumsi sabu bersama MJ.

MJ ditangkap pada Sabtu (19/11/2022) lalu.

Baca juga: Sidang Nikita Mirzani Digelar Hari Ini, Petugas Sempatkan Geledah Ruang Tahanan untuk Cari Narkoba

"Kita geledah rumahnya dan ditemukan barang bukti dua klip kosong sama alat hisap. MJ kita amankan ke Polsek" jelasnya.

Putut mengatakan, total ada delapan orang diamankan dengan peran masing-masing.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas