Diduga Ikut Pesta Narkoba, Anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu Ditangkap
Polisi menangkap anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu berinisial MJ (35) ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi penangkapan. Polisi menangkap anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu berinisial MJ (35) ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Ada yang pengguna bahkan ada yang negatif narkoba cuma saat itu ada di lokasi.
"Ini masih dalam proses identifikasi perannya masing-masing," ujar dia.
Putut menerangkan, pihaknya telah menjalani tes urine. Hasil tes dinyatakan positif narkoba jenis sabu.
"Positif sabu si MJ," ujar dia.
Putut mengaku masih mendalami peran MJ dalam kasus ini. Menurut dia, MJ tidak termasuk dalam lima orang yang ditangkap usai pesta narkoba.
"Jadi saat diamankan si NS ini hasil interogasi dia ngakuin sebelumnya makai narkoba sama si MJ ini. Tapi belum (termasuk) ke rombongan yang awal ditangkap tadi. Jadi MJ ini makai narkoba sama si NS. Apakah ikut pesta yang nerlima itu masih dalam penyelidikan kita," tuturnya.
Berita Rekomendasi