Polisi yang Berkata Rasis pada Pelapor di Polsek Palmerah Dipatsuskan
Anggota Polsek Palmerah yang melakukan aksi rasis kepada warga yang tengah membut laporan polisi telah diberi sanksi ditempatkan di penempatan khusus.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
![Polisi yang Berkata Rasis pada Pelapor di Polsek Palmerah Dipatsuskan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/penjara_20141225_20141225_164757.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Polsek Palmerah yang melakukan aksi rasis kepada warga yang tengah membut laporan polisi telah diberi sanksi.
Selain itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan polisi berpangkat Brigadir ini juga sudah ditempatkan di penempatan khusus (patsus).
"Terhadap anggota Brigadir ini sudah dilakukan pemeriksaan tadi malam kepada yang bersangkutan kita klarifikasi atas perbuatannya tersebut dan kita sesuai prosedur sudah memberikan proses sanksi dan penempatan khusus," kata Pasma kepada wartawan, Jumat (25/11/2022).
Pasma menyebut kasus yang menjerat anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Palmerah tersebut sudah selesai.
Pihak kepolisian, disebut Pasma, telah bertemu dengan warga yang mendapat aksi rasis tersebut dan meminta maaf.
"Kapolsek dengan pihak pelapor sudah bertemu, kapolsek sudah sampaikan permohonan maaf dan diterima. Jadi artinya permasalahan sudah selesai," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Seorang warga mengaku mendapatkan perlakuan tidak mengenakan dari anggota Polsek Palmerah saat membuat laporan.
Setelah laporannya diterima, warga itu lalu mengucapkan terima kasih kepada anggota yang sudah membantunya membuat laporan.
Namun, anggota polisi tersebut malah seakan-akan meminta imbalan kepada dirinya. Bahkan, sempat keluar kalimat bernada rasis dari mulut anggota tersebut.
"Habis buat laporan kehilangan di Polsek Palmerah Jakarta Barat. Setelah suratnya gw terima, gw bilang terimakasih.
Polisinya bilang: "Terimakasih doang?"
Gw jawab: "iya"
Trus gw keluar ruangan, polisinya teriakin gw. "Padang! Dasar Padang! Pelit!" tulis akun twitter @Rezkiachyana seperti dikutip, Kamis (24/11/2022).
Terkait itu, Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim membenarkan adanya peristiwa yang dilakukan salah satu anggotanya tersebut.
Dodi mengatakan rencananya malam ini pihaknya akan bertemu warga yang mendapatkan penghinaan tersebut.
"Iya (kita selidiki). Malam ini kita mau ketemu dengan pelapor dan mau minta maaf," kata Dodi saat dihubungi.
Baca juga: Polisi Gadungan Beraksi 60 Kali di Jaktim, Korban Dituduh Pelaku Pengeroyokan dan Motornya Dirampas
Dodi tidak menyebut nama anggota yang melakukan hal tersebut.
Dia hanya menyebut perbuatan anggotanya tidak dibenarkan.
Dia melanjutkan bahwa tidak ada pungutan biaya apapun untuk warga yang membuat laporan polisi.
"Karena pada intinya kalau buat laporan tidak dipungut biaya," jelasnya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.