Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemanggilan Wali Kota Depok Terkait Polemik SDN Pondok Cina 1
Polda Metro berencana memanggil Wali Kota Depok Mohammad Idris mengenai laporan dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak pada polemik SDN Pondok Cina 1
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Theresia Felisiani
"Masih dipelajari dulu laporannya," ucap dia.
Baca juga: Jubir Muda PKB Kritik Ultimatum Pemkot Depok Terkait Pengosongan SDN Pondok Cina 1
Dalam hal ini, Deolipa melaporkan Idris terkait Pasal 77 juncto Pasal 76A butir A UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
Untuk informasi, lahan SDN Pondok Cina 1 rencananya akan direlokasi untuk digantikan menjadi Masjid Raya oleh Pemerintah Kota Depok.
Namun, rencana itu menjadi polemik karena ditolak oleh sejumlah orang tua murid sekolah dasar tersebut.
Dikutip dari TribunnewsDepok.com, puluhan Satpol PP Kota Depok datang untuk mengeksekusi bangunan SDN 01 Pondok Cina yang berada di Jalan Margonda Raya, Beji Depok, Minggu (11/12/2022).
Sejumlah petugas Satpol PP sudah berdatangan dan berkumpul di depan gerbang SDN Pondok Cina 1 pada Minggu pagi.
Namun kedatangan dari Satpol PP tersebut ditolak oleh orang tua murid yang bertahan di dalam sekolah.