Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Wanita Bertato Kupu-kupu Dibunuh WNA Sri Lanka Hingga Mayatnya Dibuang ke Sungai Cisadane

Terungkap kronologi pembunuhan wanita bertato kupu-kupu hingga jasadnya dibuang ke Sungai Cisadane. Pelaku belajar cara membunuh dari internet.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Kronologi Wanita Bertato Kupu-kupu Dibunuh WNA Sri Lanka Hingga Mayatnya Dibuang ke Sungai Cisadane
Tribunjakarta.com
Penemuan mayat wanita bertato kupu-kupu di Sungai Cisadane, Tangerang pada 14 Desember 2022 (kiri) dan SRH, pria asal Sri Lanka pelaku pembunuhan wanita bertato kupu-kupu (kanan) di Mapolres Tangerang Kota, Jumat (30/12/2022). Wanita bertato kupu-kupu dibunuh SRH lalu jasadnya dibuang ke Sungai Cisadane. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan wanita bertato kupu-kupu yang jenazahnya ditemukan di Sungai Cisadane, Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten, pada 14 Desember 2022 akhirnya terungkap.

Korban yang diketahui bernama Elis Sugiarti (49) dibunuh kenalannya yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Sri Lanka berinisial SRH.

Peritiwa pembunuhan berawal saat korban bertemu pelaku di Bali pada 2019 silam.

Lantas, pelaku SRH ikut ke Tangerang Selatan dan mengontrak di sebuah kontrakan milik korban Elis Sugiarti di Perum Grand Pinang Senayan Pondok Pucung Pondok Aren Tangerang Selatan.

Sejak pertemuan tersebut, pelaku sudah memiliki niat jahat untuk menguasai harta korban.

Baca juga: Wanita Bertato Kupu-kupu Sempat Pergi Pakai Mobil Sebelum Ditemukan Tewas di Sungai Cisadane

Guna memuluskan rencananya, SRH pun berpura-pura bersikap baik untuk mendekati korban.

Hingga akhirnya, pada 4 Desember 2022, pelaku SRH mulai merencanakan menghabisi nyawa korban.

BERITA TERKAIT

Sebelum melakukan aksinya, pelaku membuka internet untuk mengetahui cara membunuh dengan cara menjerat dan bagaimana cara melenyapkan mayat korban.

Ia mempelajari berapa lama mayat manusia bisa bertahan di air untuk menghilangkan jejak setelah melakukan aksinya.

Baca juga: Ingin Kuasai Harta Korban, Dugaan Motif Wanita Dibunuh Jasadnya Ditemukan di kawasan Sungai Cisadane

Setelah mempunyai pemahaman bagaimana menghabisi nyawa korban dengan cara dijerat dan melenyapkan mayatnya, pelaku lantas menyusun rencana pembunuhan.

Ia kemudian membuat janji dengan korban untuk bertemu di rumah kontrakan sekaligus lokasi pembunuhan di Perum Grand Pinang Senayan Pondok Pucung Pondok Aren Tangerang Selatan.

pembunuhan wanita bertato kupu-kupu
Inilah pembunuh Elis Sugiarti (49) seorang wanita bertato kupu-kupu yang ditemukan tewas mengambang di Sungai Cisadane merupakan warga negara asing (WNA) asal Sri Lanka berinisial SRH, Jumat (30/12/2022).

Pada 8 Desember 2022, tanpa rasa curiga korban Elis Sugiarti pun berangkat dari rumahnya di Perum Taman Rempoa Indah, Ciputat, Tangerang Selatan dengan mengendarai mobil HRV keluaran teranyar berwarna hitam benomor polisi B 1012 DFQ.

Elis langsung menuju ke rumah yang dikontrak korban.

Baca juga: Wanita Bertato Kupu-kupu Sempat Pergi Pakai Mobil Sebelum Ditemukan Tewas di Sungai Cisadane

Sesaat setalah tiba di rumah kontrakan, korban langsung masuk dan pelaku pun mengeksekusinya dengan cara dijerat.

"Tersangka SRH ingin menguasai harta milik korban. Dengan cara mendekati korban dan berpura-pura bersikap baik kepada korban. Kemudian tersangka membunuh korban," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam konferensi pers, Jumat (30/12/2022) dilansir dari Tribunjakarta.com.

Setelah memastikan korban tewas, pelaku SRH lantas membungkus mayat korban menggunakan seprai dan mengikatnya.

Pembunuh Elis Sugiarti (49) seorang wanita bertato kupu-kupu
Pembunuh Elis Sugiarti (49) seorang wanita bertato kupu-kupu yang ditemukan tewas mengambang di Sungai Cisadane merupakan warga negara asing (WNA) asal Sri Lanka berinisial SRH, Jumat (30/12/2022). (TribunJakarta/ Ega Alfreda)

Tubuh korban lantas dimasukan ke dalam mobil Honda HRV yang dibawa Elis sebelumnya.

pelaku kemudian membawa jasad korban ke kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang dan membuangnya ke sungai Cisadane.

Selepas itu, palaku pun pergi menuju WTC Tangerang Selatan untuk memarkirkan mobil.

Baca juga: Mayat Wanita Penuh Luka Bertato Kupu-kupu di Sungai Cisadane Diduga Korban Pembunuhan 

Setelah itu, pelaku pergi ke kontrakannya menggunakan ojek online untuk mengganti baju.

Setelah berganti pakaian dan membereskan rumah, pelaku kemudian kembali ke WTC Tangerang Selatan untuk mengambi mobil HRV milik korban.

Lalu, pelaku SRH membawa mobil korban ke daerah Solo dan mobil pun dijual kepada AM dan MK.

Setelah menjual menjual mobil, pelaku SRH kembali ke kontrakannya di Tangerang Selatan dan seolah-olah dirinya tidak melakukan aksi kejam.

Kemudian jasad korban ditemukan warga yang sedang mencari ikan di Sungai Cisadane, Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten, pada 14 Desember 2022.

Saat ditemukan mayat korban dalam kondisi terbungkus kain seprai hitam dengan kondisi tangan terikat ke belakang menggunakan lakban.

Pada tengkuk belakang bagian leher korban terdapat tato gambar kupu-kupu.

Selain itu, terdapat tato teratai di dada kiri korban.

Melihat ciri-ciri fisik, keluarga pun mengenalinya hingga akhirnya identitas korban terungkap dan akhirnya dimakamkan pada 15 Desember 2022.

Setelah identitas korban terungkap, polisi pun memburu pelakunya.

Polisi akhirnya meringkus SRH di Jakarta dan dua penadah AM dan MK di Solo pada Rabu 21 Desember 2022.

"Motif dari pelaku (SRH) ingin menguasai barang milik korban yaitu Honda HRV terbaru dan jam tangan rollex," jelas Zain saat konferensi pers, Jumat (30/12/2022).

Berdasarkan pantauan TribunJakarta.com, mobil HRV keluaran teranyar berwarna hitam dipajang sebagai barang bukti.

Bahkan, beberapa kursi dan partisi mobil milik korban tersebut masih terbungkus plastik.

Menurut Zain, SRH langsung menjual mobil HRV tersebut ke Bali dengan maksud untuk menjauh dari lokasi pertama

"Untuk jam rollex juga sudah dijual tapi masih kita cari penadahnya dan barangnya. Sampai saat ini mobil sudah kita sita dan didapatkan dari Bali," ungkap Zain.

Dari penjualan mobil mewah tersebut, SRH mendapatkan untung sebesar Rp 22 juta.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan pasal 340, 338, 365 ayat 3 KUHPidana, dan 480 KUHPidana tentang pembunuhan berencana, pencurian dengan kekerasan, yang mengakibatkan, orang meninggal dunia dan penadahan.

"Dengan ancaman hukuman maksimal yaitu hukuman mati," pungkas Zain. (Tribunjakarta.com/ Ega Alfreda)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kenal Sejak 2019, WNA Srilanka Bunuh Istri Orang di Tangerang Lalu Gondol HRV dan Jam Mewah Korban

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas