Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Orang di Penjaringan Dibakar OTK, Satu di Antaranya Tewas

Dua orang inisial D (38) dan S (39) dibakar orang tidak dikenal (OTK) di Jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan, satu di antaranya tewas.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Dua Orang di Penjaringan Dibakar OTK, Satu di Antaranya Tewas
Freepik/Ilovehz
Ilustrasi kebakaran. Dua orang inisial D (38) dan S (39) dibakar orang tidak dikenal (OTK) di Jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan, satu di antaranya tewas. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua orang berinisial D (38) dan S (39) dibakar oleh orang tidak dikenal (OTK) di Jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan Jakarta Utara, pada Rabu (4/1/2023).

Akibatnya, S meninggal dunia, sementara untuk korban D harus dilarikan ke Rumah Sakit Duta Indah untuk mendapatkan perawatan.

Kapolsek Penjaringan Kompol M. Probandono Bobby Danuardi mengatakan berdasarkan keterangan saksi berinisial I, kedua korban tengah berjalan di jembatan tersebut.

"Namun tiba-tiba datang pelaku dari arah berlawan melempar botol yang berisikan Bensin lalu membakarnya," kata Bobby.

Atas kejadian itu, kedua korban terbakar. S menceburkan dirinya ke kali Fajar Angke yang berada di sekitar lokasi. Namun, D tidak mengikuti aksi S tersebut.

Bobby mengatakan S meninggal dunia dengan luka sekujur tubuh.

"Setelah dilakukan identifikasi pada tubuh korban mengalami luka bakar disekujur tubuh. Dan penyebab kematian korban masih dalam proses autopsi," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

Sementara itu, Bobby menerangkan, korban D mengalami luka bakar pada bagian tangan kiri.

Saat ini, D masih menjalani perawatan medis di rumah sakit

"Korban D dibawa ke RS. Duta Indah," ujar dia.

Baca juga: Polisi Temukan Gerobak Terduga Penculik Bocah di Gunung Sahari, Dijual di Pasar Poncol Rp 400 Ribu

Lebih lanjut, Bobby belum dapat memastikan hubungan antara S dengan D. Bobby mengatakan, proses penyelidikan sedang berjalan.

"Korban D masih dalam perawatan dirumah sakit dan belum bisa dimintai keterangan," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas