Polisi Pastikan Sejoli yang Tewas Pegangan Tangan di Kamar Hotel di Ciputat Bunuh Diri Minum Racun
Polisi memastikan kasus kematian sejoli di sebuah kamar hotel di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan bukan pembunuhan.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi memastikan kasus kematian sejoli di sebuah kamar hotel di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan bukan pembunuhan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut kedua meninggal dunia lantaran bunuh diri.
"Tentunya kami harus menyampaikan agar publik juga menjadi tahu dan juga tidak menjadi keresahan bagi pihak hotel tentunya, agar semua paham bahwa ini bukan kasus pembunuhan, lebih pada bunuh diri," kata Zulpan kepada wartawan, Senin (9/1/2022).
Zulpan menyebut jika keduanya meminum potas atau racun ikan sehingga keduanya meregang nyawa.
"Dalam olah TKP tersebut benda yang menyebabkan kedua sejoli tersebut, yaitu sejenis racun yaitu potas, yang mana itu merupakan meninggalnya mereka berdua," ungkapnya.
Saat ini, kasus tersebut sudah dihentikan oleh pihak kepolisian karena memang permintaan pasangan kekasih itu melalui surat yang ditandatanganinya.
Sebelumnya, sepasang kekasih ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di Jalan Dewi Sartika, Ciputat, Tangerang Selatan pada Selasa (3/1/2023) kemarin sekira pukul 16.16 WIB.
Zulpan menjelaskan, sepasang kekasih yang bernama Reynaldi Agustinus (26) dan Tri Putri Napitupulu (23) itu ditemukan sudah tak bernyawa oleh petugas kebersihan hotel.
"Saksi yang bertugas sebagai House Kepping bermaksud memberitahu kepada penyewa kamar no 8-52 dengan mengetuk pintu namun tak dapat jawaban," ucap Zulpan dalam keteranganya, Rabu (4/1/2023).
Ketika tak mendapat jawaban, lalu saksi mengajak saksi lainnya untuk membuka pintu kamar tersebut dengan kunci duplikat.
"Pada saat dibuka oleh kedua saksi, mereka melihat sepasang mayat berada di atas tempat tidur," jelas Zulpan.
Sontak saksi 1 pun langsung menginfokan kepada atasannya dan security hotel atas kejadian yang telah dilihatnya itu.
"Kemudian mereka melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciputat Timur," ujarnya.
Ditemukan Potas Hingga Surat
Polisi menemukan barang bukti satu bungkus racun potas di kamar sebuah hotel yang berisi sepasang kekasih yang meninggal dunia.
"Ditemukan satu bungkus yang diduga potas," ungkap Zulpan.
Selain itu, Zulpan menyebut pihaknya juga menemukan sepucuk surat serta dua buah amplop yang ditujukan untuk keluarga dua korban itu.
Baca juga: Polisi Hentikan Kasus Tewasnya Sejoli di Kamar Hotel Kawasan Ciputat
Tak Ada tanda Kekerasan
Polisi masih meyelidiki kasus ditemukannya sejoli yang ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di Jalan Dewi Sartika, Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (3/1/2023).
Sejauh ini, polisi menyebut tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh kedua korban.
"Sementara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Rabu (4/1/2023).
Meski begitu, Zulpan masih belum menyimpulkan jika kedua korban itu meninggal dunia karena bunuh diri.
"(Dugaan bunuh diri) masih dalam penyelidikan," ucapnya.
Ditemukan Genggaman Tangan
Pasangan kekasih itu ditemukan dalam posisi saling menggenggam tangan.
"(Posisinya) saling genggam tangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (6/1/2023).
Zulpan juga mengungkan bahwa saat ditemukan kedua korban menggunakan pakaian lengkap dan berada di atas tempat tidur.
"Mereka tidur dengan berpakaian lengkap," ucap Zulpan.