Keluarga Angela Tak Percaya Ecky Beli Apartemen Rp 1 M Cash, Bayar Pajak Mobil Saja Pinjam Angela
Keluarga Angela mengaku tak percaya jika apartemen milik Angela telah dibeli oleh M Ecky Listiantho senilai Rp 1 miliar secara cash.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga Angela Hindriati Wahyuningsih (54) mengaku tak percaya jika apartemen milik Angela telah dibeli oleh M Ecky Listiantho senilai Rp 1 miliar secara cash.
Angela adalah korban mutilasi yang jasadnya ditemukan di sebuah kontrakan di wilayah Tambun Selatan, Bekasi.
Sementara Ecky adalah pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap Angela.
Apalagi Ecky disebut pernah meminjam uang kepada Angela untuk membayar pajak mobil senilai Rp 150 juta.
Baca juga: Pelaku Mutilasi di Bekasi Tak Kubur Jasad Angela, Malah Disimpan di Kontrakan, Ini Diduga Pemicunya
Kakak kandung Angela, Turyono (58) mengatakan bahwa salah satu teman Angela memberitahukan kepadanya bahwa Ecky pernah meminjam uang kepada Angela.
Karena itulah Turyono dan keluarga tak percaya kalau Ecky telah membeli apartemen itu senilai Rp 1 miliar secara cash.
"Saya tahu dari temannya adik saya kalau pelaku pernah minjam uang untuk bayar pajak mobil. Bagaimana mungkin beli apartemen secara cash Rp 1 miliar, sementara dia untuk bayar pajak mobil saja pinjam uang ke Angela?" kata Turyono.
Turyono kemudian menjelaskan bahwa keluarga sudah cukup lama menaruh curiga terhadap sosok pelaku mutilasi M Ecky Listiantho.
Keluarga Sudah Lama Curiga terhadap Ecky
Keluarga curiga terhadap Ecky sejak Angela dinyatakan hilang tiga tahun lalu pada Senin (24/6/2019) lalu.
Hal itu didasari atas penelusuran Turyono yang mencari tahu keberadaan Angela bersama pihak keluarga, mantan suami beserta rekan kerja Angela, dalam pencarian di bulan Juni 2019.
Turyono menjelaskan pada 8 Juli 2019, kerabat Angela bernama Anna yang juga tinggal satu lokasi dengan korban di Apartemen Taman Rasuna (ATR) mendatangi pengelola untuk mencari tahu keberadaan Angela.
"Dari beliau, didapat informasi bahwa Unit 0133A milik adik saya, sudah dijual kepada M Ecky Listiantho. Ecky mengisi form isian di pengelola tanggal 3 Juli 2019, yang menyatakan bahwa dia pemilik baru dan sudah menghuni unit 0133A sejak tanggal 11 Juni 2019. Tapi nama belum diganti, tetap a/n Angela HW," kata Turyono melalui keterangan tertulisnya dikutip dari Tribun Bekasi, Senin (9/1/2/2023).
Baca juga: Ecky Berniat Simpan Jasad Angela Selama-lamanya di Kontrakan Bekasi Jika Tak Terbongkar Polisi
Keesokan harinya, mantan suami Angela, Pramono juga mendatangi pengelola untuk meminta penjelasan mengenai kabar bahwa unit apartemen yang dimiliki oleh Angela, telah berpindah tangan ke Ecky.
Namun Turyono mengatakan Pramono tak mendapatkan jawaban yang memuaskan.
Ketika mendatangi unit nomor 33A, ia juga tak bisa menemui seorang pun di sana.
Kemudian, kakak sepupu Angela bernama Indriatmi kembali menemui pengelola untuk mencari tahu latar belakang proses penjualan apartemen.
"Kami perlu tahu karena proses penjualan tanggal 3 Juli sangat berdekatan dengan kabar hilangnya Angela pada tanggal 24 Juni 2019," kata Turyono.
Dari pertemuan tersebut, diperoleh informasi bahwa benar, unit apartemen Angela sudah balik nama menjadi milik Ecky yang perjanjian jual-belinya dilakukan secara bawah tangan.
Hingga kemudian, pihak keluarga bertemu dengan Ecky di Stasiun Gambir pada 15 Juli 2019.
Saat itu, Ecky mengaku mengenal Angela sejak tahun 2018.
Ecky mengakui memiliki hubungan khusus dengan korban, namun tak dilanjutkan karena perbedaan umur dan agama.
Kemudian, Ecky mengaku telah membeli apartemen milik Angela seharga Rp 1 miliar yang pembayarannya dilakukan secara tunai.
Baca juga: Hubungan Asmara Ecky-Angela Berujung Mutilasi: Beda Usia 20 Tahun, Takut saat Korban Minta Dinikahi
Transaksi itu dilakukan secara bawah tangan pada 11 Juni 2019, tanpa disaksikan oleh notaris atau pihak pengelola.
Hal itu dikarenakan Ecky mengaku tak memiliki cukup uang untuk membayar pajak dan biaya urus dokumen lainnya senilai Rp 150 juta.
Pada tanggal 21 Juni 2019, Ecky mengaku telah terjadi proses serah terima kunci apartemen.
Ia juga menjelaskan tak mendapati kabar Angela sejak 4 Juli 2019.
Apartemen itu selanjutnya disewakan oleh Ecky kepada pihak ketiga.
Namun kata Turyono, pihak kantor Angela menjelaskan korban masih diantar dan dijemput oleh sopir kantor pada tanggal 22 Juni 2019.
"Ada ketidaksesuaian pernyataan pelaku saat itu dengan kejadian yang sebenarnya. Lebih tidak lazim kalau bayar apartemen Rp 1 miliar secara tunai," ungkap Turyono.
Apartemen Dijual kepada Ecky 2019
Sementara itu berdasarkan pengakuan Ecky kepada polisi, bahwa apartemen milik Angela sudah sah berpindah nama sejak 2019 lalu.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy menyebut unit apartemen itu sudah dijual kepada Ecky oleh Angela.
"Apartemen Angela dijual kepada Ecky pada 2019. Kemudian pada Juni 2019 terjadi akad dan serah terima kunci apartemen," ujar Resa saat dikonfirmasi, Selasa (10/1/2023).
Baca juga: VIDEO Motif Ecky Mutilasi Angela: Sakit Hati Korban Minta Dinikahi Tapi Pelaku Sudah Punya Istri
Meski begitu, Resa belum merinci soal berapa jumlah uang yang dibayarkan terkait penjualan unit apartemen tersebut.
Dia hanya mengatakan bahwa perpindahan kepemilikan apartemen dari Angela kepada Ecky telah disahkan oleh pengadilan pada Februari 2021.
"Februari 2021 hasil putusan pengadilan mengesahkan pemilik apartemen Taman Rasuna Said Tower 1 Nomor 33A adalah milik tersangka," kata Resa.
Kenal Lewat Kaskus, Tewas Dimutilasi
Polisi mengungkap awal mula perkenalan M Ecky Listiantho (34) dengan Angela Hindriati (54) sebelum akhirnya dibunuh hingga dimutilasi di daerah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono mengatakan awalnya keduanya berkenalan dari website Kaskus di forum berkebun pada 2018 silam.
"Pelaku berkenalan dengan korban Juli tahun 2018 lewat forum berkebun (Kaskus)," ujar Tommy saat dihubungi, Selasa (10/1/2023).
Setelah itu, keduanya saling bertukar nomor handphone hingga akhirnya komunikasi antara Ecky dan Angela intens dan melakukan pertemuan.
Tommy mengatakan keduanya sepakat untuk bertemu awalnya di Kuningan City Mall pada Agustus 2018 lalu untuk membahas suatu proyek.
"Mereka kopi darat untuk membahas project hidroponic Superindo," ucap Tommy.
Singkat cerita, pihak keluarga kehilangan kontak dengan Angela pasca-pertemuan antara keduanya.
Angela hilang kontak sejak keluar dari hotel tempat dia menginap untuk perjalanan dinas di daerah Bandung, Jawa Barat pada 23 Juni 2019.
Saat menghilang, kata Tommy, unit apartemen yang ditempati oleh korban juga telah beralih nama.
"Apartemen tempat Angela tinggal berpindah tangan," ungkapnya.
Hingga akhirnya, Angela dibunuh dan dimutilasi menjadi tujuh bagian pada November 2021.
Namun, jasad Angela yang disimpan di dalam dua boks kontainer di sebuah kontrakan di daerah Bekasi, Jawa Barat oleh Ecky baru terungkap pada Desember 2022.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Di Luar Nalar, Ecky Pelaku Mutilasi Mengaku Beli Apartemen Angela Secara Tunai Senilai Rp1 Miliar