Kronologi Ayah Sandera Anak Kandung di Depok: Pelaku Gunakan Sangkur hingga Negosiasi Butuh 6 Jam
Berikut kronologi seorang ayah yang menyandera anaknya di Depok selama delapan jam pada Selasa (10/1/2023). Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
Kini, korban telah dibawa ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok.
Diduga Alami Gangguan Jiwa
Senada dengan Sukartono, Hengki menduga jika Yudi menderita gangguan jiwa.
"Memang ada dugaan bahwa ayahnya (pelaku) ini menderita gangguan jiwa ternyata," ujarnya.
Namun kini, pelaku pun sudah diamankan dan dibawa ke Polres Metro Depok untuk dimintai keterangan.
"Untuk tersangka kami amankan di Polres Metro Depok, untuk kita tindak lanjuti apakah yang bersangkutan bisa mempertanggungjawabkan tindakannya, atau memang benar gangguan jiwa," katanya.
Pernah Sandera Istri
Sukartono mengungkapkan bahwa Yudi tidak hanya sekali saja melakukan tindakan penyanderaan.
Ia mengatakan sang istri pun juga pernah disandera oleh pelaku.
Kejadian tersebut terjadi saat istri Yudi ingin menengok anaknya.
Baca juga: Pria Nunukan Aniaya Istri Siri yang Hamil 7 Bulan dan Ancam Lakukan Pembunuhan
Bahkan, penyanderaan terhadap istri tidak hanya sekali tetapi dua kali.
Beruntung, sang istri berhasil lolos dari penyanderaan Yudi.
"Istrinya mau balik lihat anak ke sini si istrinya disandera lagi ama dia, dua kali disandera tapi bisa lolos dia, gatau lolosnya kapan. Alhamdulillah bisa damai," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jakarta/Dwi Putra Kesuma)