Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respon Kapolda Metro Jaya soal Rencana Penerapan Jalan Berbayar di Jakarta

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan pihaknya saat ini menunggu dan hanya mengikuti alur dari Pemprov DKI Jakarta.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Respon Kapolda Metro Jaya soal Rencana Penerapan Jalan Berbayar di Jakarta
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya merespon soal wacana kebijakan jalan berbayar atau elektronic road pricing (ERP) disejumlah wilayah di Jakarta.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan pihaknya saat ini menunggu dan hanya mengikuti alur dari Pemprov DKI Jakarta.

"Kita ikutin aja alur yang ada di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan kesepakatan dengan DPRD," kata Irjen Fadil kepada wartawan di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, Sabtu (14/1/2023).

Fadil mengatakan sejauh ini kebijakkan itu masih bersifat wacana.

Namun pihak kepolisian akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait.

"Pasti semua kita komunikasikan. Pasti semua kita koordinasikan," tuturnya.

Baca juga: Polemik Wacana Penerapan Jalan Berbayar di Jakarta, Ini 7 Kendaraan yang Kebal Sistem ERP

Berita Rekomendasi

Saat ini ramai dibicarakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal terapkan jalan berbayar.

Rencana penerapan jalan berbayar disebut juga dengan istilah Electronic Road Pricing (ERP).

ERP merupakan salah satu kebijakan dalam mekanisme dalam transportasi yang disinyalir dapat mengantisipasi kemacetan ibu kota.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan bahwa saat ini belum ada pemberlakuan ERP.

"Kami masih fokus pada penuntasan regulasinya," kata Syafrin saat dihubungi, Selasa (10/1/2023) seperti dikutip dari Wartakotalive.com.

Regulasi yang dimaksud Syafrin adalah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DKI Jakarta tentang Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik.

Syafrin memastikan, Raperda tersebut saat ini telah masuk dalam program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD DKI Jakarta.

"Kalau belum jadi Perda, ya penerapannya belum bisa diimplementasikan," ujar Syafrin.

Syafrin mengatakan bahwa Raperda tersebut masih dalam tahap pembahasan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Ia pun mengaku pihaknya telah melakukan pembahasan dari pasal per pasal.

"Jadi masih menyampaikan paparan umum terkait dengan urgensi yang memang diperlukan saat ini," kata Syafrin.

Syafrin pun menyadari Raperda ERP sudah ada sejak lama. Kemudian, yang sedang dibahas adalah penyelarasan di era industri 4.0 saat ini.

"Oleh sebab itu, untuk hulunya tidak lagi hanya satu sistem ERP atau sistem jalan berbayar elektronik," ucap Syafrin.

Namun nantinya akan langsung keseluruhan sistem pengendalian angkutan secara elektronik.

Saat ditanya perihal target rampung pembahasan Raperda, Syafrin belum bisa memastikan dengan jelas.

Walaupun demikian, ia menegaskan bahwa ERP akan dijalankan di tahun 2023.

"Yang jelas tahun ini ya. Saya enggak bisa memastikan pertengahan atau akhir tahun," pungkas Syafrin.

Adapun rencana rincian tarif ERP yang sedang didiskusikan ada di angka Rp 5.000 hingga Rp 19.000 (tergantung dari panjang ruas jalannya).

Selain itu, Syafrin menginformasikan bahwa perbedaan jenis kendaraan juga dapat mempengaruhi tarif ERP

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas