Polsek Tambora Bekuk 4 Pelaku Curanmor, 1 Orang Masih Buron
Empat pelaku pencuri kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Tambora usai melancarkan dua kali pencurian
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Arif Fajar Nasucha
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat pelaku pencuri kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Tambora usai melancarkan dua kali pencurian pada medio September 2022 dan Januari 2023.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, adapun penangkapan ke empat pelaku tersebut berdasarkan tindak lanjut laporan polisi yang dibuat korban pada 24 September 2022 dan 11 Januari 2023 lalu.
Mendapati laporan itu, kemudian Tim Buser yang telah menyelidiki kasus tersebut lalu mendapati informasi keberadaan sepeda motor korban di sebuah pos RW Kelurahan Kapuk Cengkareng, Jakarta Barat.
"Diketahui sepeda motor tersebut dibawa oleh salah satu pelaku atas nama Imam Riyadi," kata Putra dalam keterangannya, Minggu (15/1/2023).
Mengetahui keberadaan sepeda motor tersebut, alhasil polisi lalu berhasil mengangkap empat orang pelaku di rumahnya masing-masing.
"Mereka ditangkap di atas rumah masing-masing di wilayah Seminyak, Muncang, Kabupaten Lebak," jelasnya.
Baca juga: Rekayasa Pencurian, Ibu Rumah Tangga di Aceh Singkil Ternyata Gelapkan Uang Arisan untuk Bayar Utang
Usia menangkap empat pelaku itu, dikatakan Putra pihaknya pun turut menyita sejumlah barang bukti diantaranya tiga unit sepeda motor Honda Beat, satu kunci letter T, tiga buah jaket yang digunakan pelaku dan helm merk KYT warna abu-abu.
"Adapun satu orang pelaku lainnya atas nama Kamil masih buron dan ditetapkan Daftar Penacrian Orang (DPO)," pungkasnya.