Viral Fortuner Berplat Dinas Polri Diduga Terlibat Tabrak Lari Setelah Terobos Lampu Merah di Jaktim
Setelah menerobos, pengemudi mobil tersebut disebut menabrak seorang pengemudi sepeda motor dan melarikan diri hingga akhirnya diberhentikan
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan sebuah mobil Toyota Fortuner berpelat nomor dinas Polri 3100-00 dikerubungi warga di kawasan Jakarta Timur.
Video yang diunggah akun TikTok @yudhachaniago0813 itu dinarasikan jika pengemudi mobil tersebut menerobos lampu merah tepatnya di depan Arion Mall, Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur.
Setelah menerobos, pengemudi mobil tersebut disebut menabrak seorang pengemudi sepeda motor dan melarikan diri hingga akhirnya diberhentikan sekitar 500 meter dari lokasi.
Terkait itu, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKBP Edy Surasa menyebut insiden itu terjadi pada Senin (6/2/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Itu melaju dari arah timur mengarah ke arah barat pas tempatnya di TL (traffic light) Arion itu, disitulah kejadian benturannya disitu karena dia mencoba menerobos lampu merah," kata Edy saat dihubungi wartawan, Selasa (7/2/2023).
Edy menepis narasi di media sosial jika mobil tersebut memasuki jalur bus TransJakarta sebelum akhirnya menabrak pengemudi sepeda motor.
"Enggak (melintas di jalur bus TransJakarta), jadi dia bukan di jalur busway tapi jalur tengah," ucapnya.
Untuk korban, lanjut Edy, saat ini tengah mendapatkan perawatan medis setelah mendapatkan luka-luka di tangan dan kaki akibat ditabrak pengemudi mobil tersebut.
"(Pengemudi sudah) dipanggil sudah ketemu antara orangtuanya semua antara orang tua korban sudah semuanya. Bertanggungjawab pihak yang mobilnya bertanggung jawab," tuturnya.
Lebih lanjut, Edy menyebut perihal pengemudi dan mobil berpelat dinas Polri itu saat ini tengah dilakukan pendalaman.
Baca juga: Mobil Fortuner Anggota DPRD Sulut Tabrak Yamaha Jupiter di Minahasa Selatan, Menewaskan 1 Orang
Dia menyebut pihaknya hanya menangani kasus kecelakaan lalu lintasnya saja.
"Iya (dilakukan pendalaman), mobil dinas kan punya siapa kan nanti, nanti kita akan serahkan ke pihak yang berwajib gitu untuk mobil dinas ini, kita menangani lakanya aja," ungkapnya.