Pengakuan Pengemudi Fortuner: Senjata Api yang Dipakai Hanya Mainan, Beli Pedang dari Luar Negeri
Polisi mengungkapkan asal senjata api yang disebut mainan dan pedang dari pengemudi Fortuner yang viral.
Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pengemudi Toyota Fortuner yang merusak mobil Honda Brio di kawasan Jakarta Selatan, Giorgio Ramadhan (24), telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, pengemudi Fortuner itu sempat viral di media sosial.
Giorgio Ramadhan diketahui mengamuk dengan merusak mobil Honda Brio berwarna kuning yang dikemudikan sopir taksi online bernama Ari Widianto.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.
Tersangka lalu ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023).
"Kami mempersangkakan perbuatan yang dilakukan tersangka dengan Pasal pidana 406 KUHP yaitu perusakan terhadap barang dan perbuatan ancaman kekerasan sebagaimana diatur di Pasal 335 ayat 1 KUHP," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary kepada wartawan, Selasa (14/2/2023), dilansir TribunJakarta.com.
"Berdasarkan penerapan kedua pasal ini, dengan didasari dua alat bukti dan adanya barang bukti yang sudah kami sita, kemudian kami melakukan penahanan terhadap tersangka GR untuk selanjutnya kami lakukan proses dalam tahap penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Pengakuan Tersangka soal Senjata Api dan Pedang
Polisi mengatakan, senjata api (senpi) yang digunakan pengemudi Fortuner, merupakan senjata mainan.
Hal ini berdasarkan keterangan Giorgio Ramadhan saat diperiksa penyidik dalam kasus tersebut pada Minggu (12/2/2023).
"Berdasar keterangan terlapor itu mainan, tetapi kita akan dalami dulu," ungkap Kombes Ade Ary, Senin (13/2/2023).
Ade melanjutkan, tersangka membeli senjata yang disebut mainan itu melalui toko online.
"Berdasarkan keterangan tersangka, itu mainan beli di toko online, bonnya sudah diperlihatkan," paparnya.
Baca juga: Giorgio Ramadhan Pengemudi Fortuner Anarkis Masuk Daftar Musuh Ukraina, Ini Kata Kuasa Hukum
Ia mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Intel Polda Metro Jaya untuk memeriksa apakah senjata api tersebut airsoft gun atau mainan.
Sementara itu, polisi menyebut, pedang anggar yang digunakan tersangka melakukan perusakan terhadap mobil Brio kuning di Senopati, didapatkan dari luar negeri yang dibeli melalui temannya.
Pengemudi Fortuner Minta Maaf
Giorgio Ramadhan telah meminta maaf atas insiden yang viral di media sosial tersebut.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Giorgio Ramadhan, Revi Laracaka.
Revi mengatakan, saat itu kliennya terpancing hingga tidak bisa mengendalikan emosinya dan terjadi hal tersebut.
"Klien saya sesungguhnya tidak berniat untuk melakukan perbuat sebagaimana ada dalam video, namun terus terang emosi klien kami terpancing," ujarnya kepada wartawan, Senin.
Baca juga: Sopir Mobil Fortuner yang Rusak Brio di Senopati Jadi Tersangka, Lulusan S1, Diduga Anak Orang Kaya
Revi menerangkan, kliennya sangat menghormati apabila korban, Ari Widianto, ingin menggunakan hak hukumnya dalam kasus ini.
"Sebagai itikad baik, klien kami telah meminta maaf langsung kepada Bapak AW."
"Bapak AW melalui kuasa hukumnya menyampaikan bahwa Bapak AW ingin menggunakan hak hukumnya," kata Revi.
"Akan selalu bersikap kooperatif dalam setiap pemeriksaan dan proses hukum yang sedang berjalan di Polres Metro Jakarta Selatan," jelas dia.
Di sisi lain, berdasarkan keterangan dari pemilik mobil warna kuning, kejadian bermula saat dirinya menyalakan lampu dim ke arah mobil Fortuner lantaran melawan arah.
Keduanya lalu berhenti di depan sebuah apotek di jalan tersebut dan pengemudi Fortuner keluar mobil lalu secara tiba-tiba menendang, memukul kaca, serta memukul kap mobil secara berulang kali.
Baca juga: Penumpang Honda Brio Ketakutan Saat Pengemudi Fortuner Giorgio Ramadhan Mengamuk
Pada saat kejadian, terduga pelaku itu juga terlihat membawa diduga benda seperti pistol mainan serta benda panjang diduga sebilah samurai yang dibawa dari mobil miliknya.
Laki-laki itu pun kembali memukul kap mobil berwarna kuning dengan menggunakan benda mirip samurai yang dibawanya itu.
Menyikapi hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan penanganan kasus tersebut sudah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
"Tentunya apa yang menjadi proses penyelidikan nanti akan disampaikan melalui Polres Metro Jakarta Selatan," kata Trunoyudo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Minggu (12/2/2023).
(Tribunnews.com/Nuryanti/Fahmi Ramadhan/Abdi Ryanda Shakti) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)
Berita lain terkait Pengemudi Fortuner Bertindak Anarkis