Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Usut Kasus Mahasiswi UPH yang Diduga Dianiaya Mantan Pacar

Galih menyebut dalam laporan tersebut, AS mengaku mendapatkan penganiayaan itu pada 25 November 2022.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Usut Kasus Mahasiswi UPH yang Diduga Dianiaya Mantan Pacar
Ist
Ilustrasi penganiayaan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Tangerang Selatan telah menerima laporan AS, seorang mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH) Tangerang, yang diduga dianiaya baik fisik maupun verbal oleh mantan pacarnya.

Laporan dugaan penganiayaan tersebut diterima pada Rabu (15/2/2023) lalu.

"Bahwa benar kita dari Polres Tangerang Selatan, pada tanggal 15 Februari 2023 telah menerima Laporan Polisi dari atas nama AS tersebut yang melaporkan dugaan tindak penganiayaan," kata Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih saat dihubungi, Kamis (18/2/2023).

Galih menyebut dalam laporan tersebut, AS mengaku mendapatkan penganiayaan itu pada 25 November 2022.

"Untuk kejadian penganiayaan yang dialami korban yang dilaporkan tersebut terjadi di sekitar tanggal 25 November 2022 lalu," ujarnya.

Baca juga: Mahasiswi UPH Diduga Dianiaya Pacar, Komnas Perempuan: Korban Tak Melanjutkan Laporan

Lebih lanjut, Galih menjelaskan saat ini Satreskrim Polres Metro Tangerang Selatan tengah meneliti laporan tersebut.

Berita Rekomendasi

Nantinya, ucap Galih, pihaknya akan memngklarifikasi pelapor hingga terlapor untuk membuat terang kasus ini.

"Untuk kasus tersebut masih proses penyelidikan Sat Reskrim Polres Tangsel. Terhadap bekas luka yang dialami korban telah dilakukan visum di RS Medika Tangsel," ucapnya.

Sebelumnya, seorang mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH) berinisial AS mengaku dianiaya oleh kekasihnya berinisial BJ.

Atas penganiayaan itu, AS melaporkan ke Polres Tangerang Selatan pada Rabu (15/2/2023) yang teregister dengan nomor laporan polisi nomor TBL/B356/II/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Awalnya, dia sudah pernah melaporkan hal ini ke Komnas Perempuan, namun laporan itu dia cabut karena kekasihnya meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

AS menyebut Dirinya sudah dianiaya pacarnya sebanyak lima kali. Namun, penganiayaan yang paling parah dia terima adalah pada penganiayaan ke-4.

"pelaku menganiaya aku secara membabi buta hanya karna aku memilih turun dari mobil pelaku dan pulang ga bareng sama dia, pelaku menganiaya aku mulai dari nyeret aku masuk ke mobil dan memaksa sampe dorong aku masuk ke mobil dia, tonjok hidung aku sampe geser, jedotin kepala aku ke dashboard, kaca, dan stir mobil, jambak aku, tampar aku, seret dan banting aku ke tanah dan yang paling parah cekik aku sambil bilang “mati lo ya anj**g gapernah dengerin gue b***sat," ucapnya.

Selanjutnya, penganiayan yang diterima AS terjadi pada Januari 2023 sehingga dirinya melaporkan ke pihak kampus.

"Investigasinya usut kasus ini karna sebelumnya pelaku juga pernah menganiaya di 'area kampus' yang lumayan cukup parah, verbal abuse terus berlangsung hingga 11 Februari kemarin hingga aku akhirnya sadar dan memberanikan diri untuk bilang orang tua," tuturnya.

Dalam hal ini, AS juga menunjukan sejumlah luka yang diterimanya akibat penganiayaan tersebut pada akun twitter pribadinya @annisasknh8.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas