Berapa Gaji PNS Eselon III? Sempat Dijabat Rafael Alun, Ayah Mario Dandy yang Dicopot Sri Mulyani
Rafael Alun, Pejabat Eselon III Pajak dicopot SSri Mulyani buntut sang anak, Mario Dandy, yang aniaya remaja 17 tahun.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Whiesa Daniswara
Sementara untuk harta yang tercatat paling baru, mayoritas berasal dari tanah dan bangunan dengan nilai Rp51,9 miliar.
Selanjutnya alat transportasi berupa dua mobil Camry dan Kijang denggan nilai Rp425 juta.
Ada juga yang tercatat untuk harta bergerak lainnya senilai Rp420 juta, surat berharga Rp1,55 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp 1,34 miliar, dan harta lainnya sebanyak Rp 419,04 juta.
Dan Rafael Alun tercatat tidak melaporkan kepemilikan utang sama sekali.
Berapa Perkiraan Gaji Rafael Alun saat Masih Punya Jabatan?
Publik di antaranya dipertanyakan terkait besaran gaji Rafael Alun.
Baca juga: Wapres Maruf Dukung Sri Mulyani Copot Jabatan Rafael Alun Trisambodo
Hal ini juga berkaca dari sang anak, Mario Dandy yang disebut-sebut kerap pamer harta berupa mobil mewah, termasuk mobil Rubicon hingga motor gede.
Lantas berapa perkiraan gaji Rafael Alun saat masih menjabat PNS eselon III di Direktorat Jenderal Pajak (DJP)?
Penelusuran Tribunnews, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019, semua PNS memiliki besaran gaji yang sama, dibedakan dari golongan saja.
Berikut rinciannya:
Golongan I: Rp1.560.800 hingga Rp2.686.500
Golongan II: Rp2.022.200 hingga Rp3.820.000
Golongan III: Rp2.579.400 hingga Rp4.797.000
Golongan IV: Rp3.044.300 hingga Rp5.901.200