Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Komisi III DPR Apresiasi Sri Mulyani Copot Rafael Alun

Menurutnya, langkah Sri Mulyani mencopot Rafael merupakan bentuk sensitivitas pimpinan lembaga pemerintahan.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Anggota Komisi III DPR Apresiasi Sri Mulyani Copot Rafael Alun
TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA
Rafael dicopot dari jabatannya sebagai pejabat eselon III atau Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II buntut kekerasan yang dilakukan anaknya Mario Dandy. Sri Mulyani juga menerbitkan surat perintah pemeriksaan pelanggaran disiplin Rafael Alun termasuk pemeriksaan harta kekayaanya. TRIBUNNEWS 

Inspektorat Jenderal Kemenkeu sendiri, lanjut dia, telah memeriksa RAT pada Kamis (23/2/2023 kemarin.

Saat ini, lanjut Menkeu, telah diterbitkan pula surat tugas untuk pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk RAT, yaitu ST 321/Inspektorat Jenderal(IJ)/IG.1/2023.

Baca juga: Peristiwa Rafael Alun Trisambodo, Akibat Ulah Anaknya hingga Akhirnya Mundur Jadi ASN Ditjen Pajak

Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," tuturnya.

Sri Mulyani menegaskan bahwa pemeriksaan pelanggaran disiplin terhadap RAT harus terus ditindaklanjuti.

"Kami semua di Kementerian Keuangan tetap memiliki komitmen dan kesetiaan yang kuat untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Kemenkeu dan khususnya Dirjen Pajak maupun seluruh unit eselon satu di Kemenkeu," kata dia.

"Sebagai bendahara negara, kepercayaan masyarakat tidak boleh dikhianati tidak boleh dikompromikan. Untuk itu kami akan terus bekerja untuk utk mengelola dan menjaga keuangan negara dengan baik dengan jujur dengan amanah," ucap Sri Mulyani.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas