Usai Lakukan Pembunuhan, Ecky Beli Kopi Bubuk Untuk Hilangkan Bau Menyengat dari Jasad Angela
Polisi menggelar proses rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap wanita bernama Angela Hindirati (54) oleh tersangka Ecky Listhianto
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menggelar proses rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap wanita bernama Angela Hindirati (54) oleh tersangka Ecky Listhianto di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (1/3/2023) siang.
Dalam proses rekonstruksi itu, Ecky yang telah membunuh Angela dengan cara di cekik lalu membeli empat bungkus kopi bubuk untuk ditaruh ke dalam mangkok dan diletakan di sekililing jasad Angela yang telah terbujur kaku.
Terkait diletakannya bubuk kopi di sekeliling jasad korban, diduga untuk menghilangkan bau menyengat yang bersumber dari jasad tersebut.
Adapun hal itu terungkap pada reka adegan ke-10 dalam proses rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi tersebut.
"Tersangka membeli kopi di minimarket di parkiran tower 1 Apartemen dan menaruhnya di empat mangkok, dua buah di (letakan) di lantai satu buah di meja rias, dan satu di rak pakaian," ujar penyidik yang memandu jalannya proses rekonstruksi.
Mengenai adegan itu, dikatakan penyidik bahwa aksi tersebut terjadi pada 25 Juni 2019 yang dimana merupakan hari yang sama pada saat Ecky membunuh Angela.
Setelah menaburkan kopi itu, tersangka Ecky lalu meninggalkan jasad Angela di apartemen tersebut guna menuju ke kontrakannya di Rawamangun, Jakarta Timur.
Sebelumnya, sesosok jasad perempuan ditemukan di sebuah rumah kontrakan, Jumat (30/12/2022) dini hari.
Adapun lokasinya di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (30/12/2022) dini hari.
Saat pertama kali ditemukan, jasad korban dalam kondisi termutilasi di dalam dua kontainer boks dan terbungkus plastik.
Kasus mutilasi ini terungkap, berawal saat polisi melakukan pencarian terhadap seorang pria berinisial MEL (34), yang dilaporkan hilang.
"Dilakukan cek TKP terkait dengan telah ditemukannya diduga korban pembunuhan berjenis kelamin perempuan yang ditemukan di dalam bak kontainer," kata Zulpan dalam keterangannya, Jum'at (30/12/2022).
Dikatakan Zulpan, saat itu anggota Resmob unit 4 Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan tentang orang hilang dari Polsek Bantar Gebang.
"Selanjutnya, anggota Unit 4 Resmob Polda Metro Jaya melakukan lidik dan mengarah ke TKP," sebut Zulpan.
Sesampainya di TKP kemudian polisi langsung mengamankan tersangka dan dilakukan penggeledahan.
"Saat melakukan penggeledahan ditemukan dua box kontainer yang berisikan kantong plastik hitam yang didalamnya berisi mayat berjenis perempuan," ujarnya.
Baca juga: Polisi Ungkap Cara Ecky si Pemutilasi Angela Pindahkan Jasad ke Dua Lokasi
Identitas Korban Terungkap hingga Dibunuh Sejak 2021
Polisi telah mengidentifikasi jasad wanita korban mutilasi di Bekasi, Jawa Barat.
Terungkap, jika korban yang diketahui bernama Angela Hindriati (54) itu diduga dibunuh oleh M. Ecky Listiantho (34) sejak 2021 lalu.
"Pembunuhan diduga terjadi pada bulan November 2021," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).
Selama itu, Hengki mengatakan jasad tersebut hanya didiamkan di rumah kontrakan yang disewa oleh tersangka di kawasan Bekasi tersebut.
"Dan selama kurun waktu kurang lebih satu tahun satu bulan, jenazah disimpan di TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang juga sering digunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya," ucapnya.
Lebih lanjut, Hengki menyebut pihaknya akan bekerja sama dengan tim Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) dan Psikiatri Forensik guna melakukan penyelidikan.
"Tim penyidik Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya tetap menganalisa terkait motif dan lain sebagainya, termasuk latar belakang tersangka yang melakukan tindak kejahatan yang cukup keji ini," ucapnya.