Gelar Unjuk Rasa Tolak Perppu Cipta Kerja, Buruh Sampaikan 9 Tuntutan untuk DPR
Elemen buruh menggelar unjuk rasa menolak Perppu Cipta Kerja yang dinilai dipaksakan dalam pembentukannya, mereka juga membawa sembilan tuntutan lain
Penulis: muhammad abdillahawang
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Berbagai elemen buruh gelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Unjuk rasa yang digelar para buruh tersebut untuk menolak Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja.
Salah satu elemen buruh yang terlibat dalam unjuk rasa yaitu dari Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak), membawa sembilan tuntutan untuk DPR.
Sembilan tuntutan tersebut yaitu:
1. Presiden dan DPR RI segera mencabut Perppu Cipta Kerja.
2. Presiden dan DPR RI segera menghentikan segala bentuk penghianatan dan pembangkangan terhadap konstitusi.
Baca juga: Perjuangkan RUU PPRT, Said Iqbal Dukung Sayap Partai Buruh Lakukan Aksi Mogok Makan Besok
3. Cabut seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi, baik itu UU Minerba, KUHP, Undang- Undang revisi KPK, Undang-Undang Cipta Kerja beserta peraturan pelaksanaannya, UU ITE, UU IKN, dan UU No 12 Tahun 2003.
4. Segera terbitkan dan sahkan seluruh peraturan perundang-undangan yang melindungi hak rakyat, baik itu UU PPRT, perlindungan pekerja transportasi ojek online, dan RUU masyarakat adat.
5. Berikan perlindungan dan jaminan kepastian kerja, hapus sistem kerja kontrak, alih daya, sistem magang, dan stop politik upah murah serta berlakukan upah sesuai kualitas hidup layak.
6. Hentikan liberalisasi agraria dan pengrusakan lingkungan, tolak bank tanah serta jalankan reforma agraria sebagai basis pembangunan nasional.
7. Wujudkan kebebasan akademik, pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis di segala jenjang.
8. Hentikan kriminalisasi, kekerasan, dan intimidasi terhadap gerakan rakyat di semua sektor.
9. Bongkar dan usut tuntas berbagai pratek mafia pajak sampai ke akar-akarnya.
Baca juga: Massa Buruh Bakar Spanduk Hingga Coret Tembok Pagar Gedung DPR: Korup DPR Goblok Tolak Ciptaker
Laporan reporter lapangan Tribunnews, Fahmi Ramadhan, mengatakan, Gebrak menilai rancangan perppu yang sedang dibahas DPR terkesan dipaksakan dalam proses pembentukannya.