Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Terkait Dugaan Penipuan Rp 1,3 Miliar

Selebgram bernama Akbar atau yang lebih dikenal Ajudan Pribadi ditangkap terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Terkait Dugaan Penipuan Rp 1,3 Miliar
Instagram/ajudan_pribadi
Selebgram bernama Akbar atau yang lebih dikenal Ajudan Pribadi ditangkap terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram bernama Akbar atau yang lebih dikenal Ajudan Pribadi ditangkap terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan menyebut Ajudan Pribadi diduga melakukan penipuan dengan total kerugian Rp 1,3 miliar terkait laporan seseorang pada November 2022 lalu.

"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar," kata Andri kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).

Meski begitu, Andri belum merinci secara detil terkait kasus penipuan seperti apa yang dilakukan Ajudan Pribadi.

Andri mengatakan pihaknya akan mengekspos kasus tersebut pada Rabu (15/3/2023) besok.

"Besok kita rilis ya," ucap Andri.

Baca juga: Duduk Perkara Selebgram Ajudan Pribadi Terjerat Kasus Dugaan Penipuan, Modus Jual Murah Mobil Mewah

BERITA TERKAIT

Sebelumnya, Seorang selebgram berinisial A atau yang lebih dikenal Ajudan Pribadi ditangkap jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus dugaan penipuan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan membenarkan penangkapan tersebut.

Ajudan Pribadi ditangkap di daerah Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca juga: Polisi Sebut Penipuan oleh Ajudan Pribadi Dilaporkan sejak November, Kerugian Capai Rp 1,3 Miliar

"Inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram, sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makasar," kata Andri saat dikonfirmasi, Selasa (14/3/2023).

Meski begitu, Andri belum membeberkan secara rinci terkait penangkapan Ajudan Pribadi.

Dia hanya mengatakan jika selebgram tersebut ditangkap terkait kasus dugaan penipuan.

"(Kasusnya) penipuan dan penggelapan, (pasal) 378," ucap dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas