Aktivis Penyelamat Hewan Audiensi ke Dinas KPKP DKI Soal Raperda Larangan Konsumsi Daging Anjing
Aktivis penyelamat hewan menggelar audiensi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta soal
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis penyelamat hewan menggelar audiensi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pelarangan konsumsi daging anjing.
Dalam audiensi di Kantor Dinas KPKP DKI Jakarta, pihak Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru mengatakan mereka memberi masukan terkait pelarangan konsumsi daging anjing yang menurutnya sudah menjadi urgensi bagi Jakarta.
"Kedatangan ini kami berniat memberikan masukan serta persiapan Raperda pelarangan konsumsi daging anjing yang sepertinya sudah jadi suatu urgensi di Jakarta," kata Doni, Rabu (15/3/2023).
Ia menjelaskan aktivis penyelamat hewan juga membahas program yang tengah dikerjakan Kementerian Pertanian (Kementan) perihal kesejahteraan hewan.
"Kami juga tahu bahwa ada timeline yang sedang dijalani oleh Kementan, mengurus tentang Kesejahteraan Hewan. Nanti turunannya akan dijadikan kajian untuk Raperda, serta menjadi Perda di DKI Jakarta," jelasnya.
Doni menyebut pihaknya juga berkomitmen dengan Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth untuk mengawal Raperda dari Pemprov DKI Jakarta tersebut.
"Kami juga sudah punya komitmen dengan wakil rakyat Pak Kenneth, untuk bisa mengawal hal ini Pemprov DKI diwakili oleh Dinas KPKP," tutur Doni.
Sementara itu Kenneth menyebut pembahasan antara Aktivis Penyelamat Hewan dan Dinas KPKP masih berproses dengan Kementan. Hasil pembahasan tersebut nantinya akan diturunkan dan dibuat oleh pihak Pemprov DKI.
"Masih berproses, karena tadi pembahasan beliau harus dari peraturan Kementerian Pertanian dahulu. Nanti turunannya, baru mereka (Dinas KPKP) akan bikin peraturan Kesejahteraan Hewan. Kita bisa bahas nanti," kata dia.
Ia mengatakan, proses dari Kementan ke Pemprov DKI soal kesejahteraan hewan masih tentatif. Namun dirinya berjanji secepatnya untuk dimasukkan dalam Pembahasan Perda.
"Ini tentatif (prosesnya), saya berharap cepat, karena saya juga bisa merasakan kegelisahan teman-teman aktivis hewan. Saya akan kejar secepatnya supaya hal ini bisa masuk tahap pembahasan Perda," pungkas dia.
Baca juga: Gibran Tidak Mau Buru-buru Terbitkan Aturan Larangan Perdagangan Daging Anjing, Ini Alasannya
Dalam pertemuan ini turut dihadiri Kepala Dinas KPKP, Suharini Eliawati, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth, Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru, Founder Animals Hope Shelter Christian Joshua Pale, beserta anggota lainnya.