Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kubu Mario Bersikukuh Amanda alias APA Jadi 'Pembisik' hingga Terjadi Penganiayaan David

Kubu Mario Dandy Satrio (20), anak mantan pejabat pajak bersikukuh jika Anastasya Pretya Amanda (19) menjadi 'pembisik' yang diduga menjadi pemicu

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kubu Mario Bersikukuh Amanda alias APA Jadi 'Pembisik' hingga Terjadi Penganiayaan David
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Anastasya Pretya Amanda (19) (kiri), serta Mario Dandy Satriyo dan AG (kanan). Kubu Mario Bersikukuh Amanda alias APA Jadi 'Pembisik' hingga Terjadi Penganiayaan David 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu Mario Dandy Satrio (20), anak mantan pejabat pajak bersikukuh jika Anastasya Pretya Amanda (19) menjadi 'pembisik' yang diduga menjadi pemicu terjadinya penganiayaan ke Crytalino David Ozora (17).

Pengacara Mario, Dolfie Rompas mengatakan pernyataan Amanda yang mengadukan 'perbuatan tidak baik David' itu sesuai berita acara pemeriksaan (BAP) kliennya tersebut.

"Berdasarkan klien kami sesuai BAP, bukan omongan kita, itu penyampaian klien kita di BAP. Hal itu sudah disampaikan oleh Kapolres Metro Jaksel menyampaikan bahwa informasi pertama itu dari APA. Tentu dari Kapolres itu sudah ada dalam proses penyidikan," kata Dolfie saat dihubungi, Jumat (17/3/2023).

Pengacara lainnya, Basri mengatakan semua keterangan yang menyebut jika Amanda menjadi orang pertama menyampaikan informasi itu sudah sesuai dengan fakta hukum.

"Klien kami ceritanya dapat sumber informasi dari APA. Disampaikan di dalam BAP. Itu fakta hukum, jadi apa yang disampaikan klien kami di BAP harusnya penyidik menelusuri dong sampai di mana?" ucapnya.

Bantah Jadi 'Pembisik' Mario

APA alias Anastasya Pretya Amanda (19) mengklaim tidak mengenal AG (15), pacar Mario Dandy Satrio (20) yang kini ikut terjerat dalam kasus penganiyaan ke Crytalino David Ozora (17).

Berita Rekomendasi

Hal ini disebut setelah Amanda disebut-sebut menjadi 'pembisik' ke mantan pacarnya, Mario Dandy dengan menuduh David melakukan perbuatan tidak baik ke AG sehingga menjadi pemicu terjadinya penganiayaan.

"Amanda tidak pernah kenal dengan AG, tidak pernah ada kenal sama sekali," kata kata kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).

Amanda dan Mario memang sebelumnya menjalin asmara. Namun, hubungan keduanya kandas di tahun 2022 dan keduanya menjalani kehidupannya masing-masing.

Hingga akhirnya, pada 30 Januari 2023, Amanda yang sedang berkumpul di sebuah kafe di Kemang, Jakarta Seltan dihampiri Mario.

Menurut Enita, sebenarnya saat itu kliennya keberatan untuk ditemui Mario. Sebab, APA sedang bersama dengan teman-temannya.

"Namun demikian, dengan terjadinya fakta yang bergulir di luar bahwa tanggal 30 Januari menjadikan satu momen bagi MDS bersama kuasa hukumnya, begitu juga AG dengan kuasa hukumnya, memblowup menuduh kepada Amanda menyampaikan suatu perbuatan tidak baik yang dilakukan oleh korban atau David," tutur Enita.

"Itu kami bantah dengan tegas, pertemuan 30 januari itu hanya pertemuan seperti biasa, jadi tidak ada menyinggung status AG membicarakan begini begini, melakukan perbuatan tidak baik, tidak ada sama sekali," sambungnya.

Baca juga: Kubu Mario Dandy Prediksi Akan Ada Tersangka Baru, Sindir Kubu Amanda alias APA?

Atas tudingan tersebut, Enita mengatakan pihaknya melaporkan Mario cs ke Polda Metro Jaya pada 14 Maret 2023 lalu atas tuduhan pencemaran nama baik.

Adapun laporan tersebut teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Amanda melaporkan Mario cs terkait Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau fitnah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas