Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Aturan Buka Puasa Penumpang Transjakarta

Bagi penumpang Transportasi Jakarta (Transjakarta) selama bulan  Ramadan ini diperbolehkan berbuka puasa di halte maupun bus.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ini Aturan Buka Puasa Penumpang Transjakarta
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Aktivitas pengguna transportasi umum di Halte TransJakarta Juanda yang sudah dibuka untuk umum, di Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bagi penumpang Transportasi Jakarta (Transjakarta) selama bulan  Ramadan ini diperbolehkan berbuka puasa di halte maupun bus.

"Kepada para pelanggan yang menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1444 Hijriah dan akan berbuka puasa di area Transjakarta, baik di halte mapun di dalam bus dengan senang hati kami persilahkan," kata Apriastini Bakti Bugiansri, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta, Kamis (23/3/2023).

Meski demikian, pihaknya mengimbau kepada pelanggan yang ingin berbuka puasa agar tetap menjaga kebersihan lingkungan serta mentaati aturan.

Baca juga: Jadwal Buka Puasa dan Azan Magrib di Kota Medan, Kamis 23 Maret 2023 atau 1 Ramadhan

Berikut aturan berbuka puasa di TransJakarta:

1. Mematuhi aturan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang berlaku.

2. Makan dan minum diperbolehkan hanya pada saat akan membatalkan puasa dengan mengonsumsi air minum, kurma, atau makanan ringan dan sejenisnya.

Berita Rekomendasi

3. Tidak diperkenankan untuk mengonsumsi makanan berat seperti nasi, lauk pauk, dan makanan siap saji lainnya.

4. Makan dan minum hanya diperbolehkan maksimal 10 menit sejak azan Magrib.

5. Masker dilepas saat berbuka dan wajib dikenakan kembali setelah selesai.

Selain Transjakarta, MRT, dan KRL juga menerapkan aturan yang mengizinkan penumpang untuk berbuka puasa dalam gerbong hanya dengan air mineral maupun kurma.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas