Mau Perang Sarung saat Tarawih Pertama, Lima Bocah di Tangerang Diamankan Polisi
Polsek Teluk Naga, Polres Metro Tangerang Kota amankan 5 bocah yang hendak melakukan perang sarung di hari pertama Tarawih, Rabu (22/3/2023) malam.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Jajaran Polsek Teluk Naga, Polres Metro Tangerang Kota mengamankan lima orang bocah yang hendak melakukan perang sarung di hari pertama Tarawih, Rabu (22/3/2023) malam.
Kelima bocah itu yakni JM (14), A (14), FM (13), AG (14) dan MAS (14) hendak melakukan aksi perang sarung di Jalan Raya Salembaran, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, penangkapan ini berawal saat petugas tengah melakukan patroli keamanan khususnya di bulan ramadan, dalam antisipasi gangguan kamtibmas.
"Tadi kami dapat info soal adanya sekelompok anak yang mau perang sarung, dari sama kita lakukan pengecekan, dan betul didapati keberadaan mereka," kata Zain kepada wartawan, Kamis (23/3/2023).
Setelah itu, kata Zain, anggotanya melakukan penggeledahan kepada lima bocah tersebut.
Dari sana, polisi mendapati adanya barang-barang berbahaya.
"Saat kita cek, semua bawa sarung dan di antara mereka ada yang membawa penggaris besi, dari sana kita amankan untuk ditindak lanjuti," ujarnya.
Nantinya, sebagai tindak lanjut, para pelaku tawuran sarung, akan dilakukan pemanggilan pada pihak orang tua yang melibatkan PPA untuk dilakukan pembinaan.
"Pelaku anak kita lakukan pembinaan dan serahkan ke orang tua masing-masing dengan melibatkan PPA," ungkapnya.