Viral Video Warga Hakimi dan Arak Jambret HP ke Polsek Cilincing
Warga di Cilincing ramai-ramai tangkap, hakimi dan arak pelaku jambret ke kantor polisi pada Rabu (22/3/2023) setelah merampas HP korbannya.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warga di Cilincing, Jakarta Utara ramai-ramai mengarak pelaku jambret ke kantor polisi pada Rabu (22/3/2023) malam.
Sebelum diarak ke kantor polisi, pelaku jambret itu sempat dihakimi setelah tertangkap, sementara dua temannya kabur.
Pelaku yang beraksi bertiga bersama rekannya ini ditangkap warga setelah merampas handphone seorang wanita pengendara motor di lokasi.
Seorang saksi mata mengatakan, penjambretan ini berawal saat para pelaku mengikuti korbannya dari arah Jalan Kramat Jaya, Koja, Jakarta Utara.
"Kejadiannya sekitar jam 9, dia (pelaku) udah ngikutin korbannya dari Kramat Jaya, terus dijambret di sini (Jalan Raya Cilincing)," kata pria yang enggan disebutkan namanya itu kepada TribunJakarta.com di lokasi.
Sesampainya di Jalan Raya Cilincing, para pelaku langsung merampas handphone korban yang sedang melaju ke arah Kampung Nelayan Cilincing.
Korban yang sadar handphone-nya dirampas langsung berteriak dan mengundang perhatian warga setempat.
Warga pun langsung menangkap salah satu pelaku yang kedapatan membuang handphone curiannya ke jalanan dekat lapak tukang nasi goreng.
"Pas pelaku ditangkap itu HPnya langsung dibuang ke dekat tukang nasi goreng," ucap pria tersebut.
Baca juga: Polisi Gagalkan Pencurian Motor Modus Oles Balsem ke Mata Tukang Ojek di Kalideres
Setelah ditangkap, pelaku jambret langsung dibawa warga ke Mapolsek Cilincing.
Adapun penangkapan pelaku jambret handphone ini juga viral di media sosial.
Dari rekaman video amatir milik warga yang diunggah akun Instagram @jakut.info, terlihat warga yang kesal akan aksi pelaku langsung menggotong seraya mengarak-araknya dari Jalan Raya Cilincing ke kantor polisi tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Rampas Ponsel Wanita, Jambret di Cilincing Diarak Warga ke Kantor Polisi,