Polisi Gerebek Markas Gangster di Depok, Ketuanya Masih SMP, Ibunya Sudah 'Menyerah': Terserah Pak
Penggeledahan itu berawal dari penangkapan tiga remaja yang diduga hendak tawuran di Jalan Wadas, Pancoran Mas Depok, pada Kamis (23/3/2023).
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Tim Patroli Perintis Presisi (3P) Polres Metro Depok menggeledah rumah terduga ketua gangster di kawasan Pitara, Pancoran Mas, Depok.
Sang ketua sendiri ternyata masih di bawah umur, yang tak lain adalah pelajar SMP.
Penggeledahan itu berawal dari penangkapan tiga remaja yang diduga hendak tawuran di Jalan Wadas, Pancoran Mas Depok, pada Kamis (23/3/2023).
Dari penangkapan tiga remaja tersebut, polisi berhasil menemukan markas mereka dengan barang bukti beberapa senjata tajam.
Selanjutnya diketahui, para remaja ini juga memperjual-belikan senjata tajam tersebut pada para pelaku tawuran.
Katim 3P Polres Metro Depok, Ipda Tulus Widodo, mengatakan, jual beli senjata tajam ini menggunakan metode daring (dalam jaringan).
"Iya (sistem jual beli online), kemudian pakai sistem COD (cash on delivery)," ujar Tulus lewat pesan singkat, Kamis (23/3/2023).
Para pelaku tawuran yang ternyata masih di bawah umur ini mengakui dapat menjual tiga bilah senjata tajam dalam kurun waktu sehari.
"Dari pengecekan handphone anak tersebut, memang jual beli sajam. Bahkan Minggu lalu laku tiga celurit dalam sehari," bebernya.
Viral penggeledahan markas
Berlanjut dari penangkapan para pelaku tawuran di atas, Tim Perintis Polres Depok di kawasan Pancoran Mas, Depok pada Rabu, (22/03/2023), menggeledah markas gangster.
Video penggeledahan markas gangster yang dilakukan Tim Perintis Polres Depok di kawasan Pancoran Mas, Depok itu kemudian viral di media sosial.
Satu di antaranya diunggah akun @jabodetabek.terkini pada Jumat (24/3/2023).
Dalam video yang diunggah, terlihat sejumlah anggota polisi berseragam lengkap dengan senjata api memasuki sebuah rumah seorang ketua gangster.
Dalam tayangan tersebut, para anggota polisi meminta ketua gangster itu menunjukkan ruangan yang digunakan sebagai lokasi penyimpanan senjata tajam.
Tidak berkutik, Ketua gangster yang masih berusia di bawah umur itu kemudian mengarahkan petugas ke sebuah kamar yang terletak di bagian belakang rumah.
Disaksikan ibu dari ketua gangster, petugas memasuki sebuah ruangan yang penuh dengan coretan cat semprot di seluruh dindingnya.
Dalam ruangan yang sangat berantakan itu, petugas menemukan sebilah celurit berukuran besar, sekira satu meter terpanjang di dinding ruangan.
Berbekal hal tersebut, petugas kemudian meminta sang Ketua Gangster yang masih SMP itu menunjukkan barang bukti lainnya.
Tidak banyak berkata-kata, ketua gangster itu pun mengarahkan petugas ke sebuah lemari yang penuh dengan senjata tajam.
Dalam postingan, dijelaskan Ibu Ketua Gangster itu mengaku anaknya sulit diatur.
Dirinya pun pasrah atas penangkapan putranya tersebut.
“Saya nggak ini deh, apa namanya, silakan aja, saya sudah terserah. Saya sudah, memang tidak bisa atur itu anak. Itu anak masih SMP cuma pergaulannya saya sudah bingung," jelas sang ibu.
"Saya ngomong pelan dibilang salah, ngomong tinggi salah,” ujar ibu tersebut.
Video tersebut ditanggapi miring masyarakat.
Pro dan kontra dituliskan dalam kolom komentar.
Sebagian besar menyalahkan orangtua dari Ketua gangster, karena telah salah mendidik anak.
Sebagian lainnya mencela aksi para gangster yang sudah meresahkan meski masih berusia di bawah umur.
"Kita ngga bisa langsung nyalahin cara didik ortu nya gimna ya gaes.pasti ortu nya juga mw yg terbaik buat anaknya tpi kalo anaknya udh modelan gini ya takut juga.nyawa di luar rumah aja bisa dia kejar dia bunuh,apalagi emak bapak nya yg serumah?," tulis Dwi lewat akun @dwiputrisetiyawati_18.
"The real beban keluarga," balas @aufanurul13.
Polisi Ringkus 9 Bocil di Tangerang
Polisi menangkap 9 anak di bawah umur saat hendak melakukan tawuran.
Bahayanya anak-anak ini membawa serta sejata tajam untuk persiapan tawuran di bilangan Larangan, Kota Tangerang, Kamis (23/3/2023) malam.
Senjata tajam (sajam) yang digunakan adalah dua bilah pedang dan satu kelewang.
Para anak-anak di bawah umur yang diamankan berinisial, IM (14), LA (15), HS (14), MRH (14), MS (15), AA (17), ARI (15), AP (15) dan KAK (15).
"Dari sekitar lokasi, petugas berhasil mengamankan tiga senjata tajam, yakni sebilah pedang dan dua kelewang sejenis celurit panjang," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Jumat (24/3/2023).
Dari informasi masyarakat, sembilan remaja tersebut diamankan polisi saat berkumpul di depan toko material di Kelurahan Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
"Unit Reskrim langsung mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di sekitar lokasi didapati tiga sajam diduga dibawa oleh sembilan remaja tersebut," terangnya.
Zain mengimbau masyarakat segera menghubungi kepolisian bila mendapati kegiatan yang sekiranya mengganggu keamanan.
Seperti kejahatan, tawuran, balap liar, maupun geng motor.
"Terlebih saat ini seluruh umat muslim tengah menjalankan ibadah puasa, jangan nodai kesucian bulan ramadan dengan kegiatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain," ucap Zain.
Terhadap pelaku aksi tawuran dengan menggunakan senjata tajam, sedang dilakukan penanganan dengan melibatkan Unit PPA, BAPAS, dan P2TP2A.
"Orang tua, ketua RT/RW dan pihak sekolah dari sembilan remaja dikumpulkan di Polsek Ciledug untuk dilakukan pembinaan," tandasnya.