Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Selidiki Pengemudi Mobil Pajero yang Lempar Botol ke Jalan hingga Terobos Lampu Merah

Usai melakukan aksinya, pria itu langsung masuk ke dalam mobilnya dan langsung tancap gas. Padahal, saat itu lampu lalu lintas masih berwarna merah.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Polisi Selidiki Pengemudi Mobil Pajero yang Lempar Botol ke Jalan hingga Terobos Lampu Merah
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi pengemudi mobil Mitsubishi Pajero yang melempar botol diduga botol minuman keras (miras) di traffic light.

Aksi tersebut terekam dan viral yang salah satunya diunggah akun Instagram @lensa_berita_jakarta. Disebut, kejadian itu terjadi di kawasan Jakarta Selatan.

Dalam video tersebut, awalnya terlihat pengemudi tersebut turun dari kendaraannya saat berada di lampu lalu lintas.

Baca juga: Viral Pengemudi Fortuner Seruduk dan Maki Polisi di Rawa Buaya, Ini Pengakuan Sang Polantas

Setelah turun dari mobilnya, pengemudi itu mengambil botol minuman dari kendaraan sebelahnya yang diduga temannya dan menenggaknya. 

Lalu, pengemudi yang menggunakan baju berwarna abu-abu tersebut melemparkan botol minuman berwarna hijau itu ke tengah jalan.

Usai melakukan aksinya, pria itu langsung masuk ke dalam mobilnya dan langsung tancap gas. Padahal, saat itu lampu lalu lintas masih berwarna merah.

Berita Rekomendasi

"Setelah minum botolnya kemudian dilempar di tengah jalan raya, kemudian pria tersebut tancap gas melaju sambil menerobos Traffic Light," demikian keterangan dalam unggahan itu.

Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Sundul Polisi karena Tak Mau Diberhentikan

Terkait itu, jajaran Polres Metro Jakarta Selatan tengah melakukan pengecekan terhadap video tersebut.

"Saya cek," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi singkat saat dikonfirmasi, Senin (27/3/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas