Yudo Andreawan Alumni Fakultas Hukum UAJY, Wakil Dekan: Mahasiswa Biasa Saja, Tak Pernah Ribut
Wakil Dekan FH UAJY menyebut Yudo adalah mahasiswa biasa saja dan tidak pernah membuat ribut saat masih aktif di kampusnya.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Dekan III Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Bibianus Hengky Widhi mengakui bahwa Yudo Andreawan alias YA (26) adalah alumni dari kampusnya.
Seperti diketahui, Yudo adalah pria yang viral lantaran ditangkap akibat melakukan keonaran di beberapa tempat publik seperti di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan dan sebuah mall di Jakarta Pusat.
Lalu, pada Jumat (14/4/2023), Yudo ditangkap oleh Polda Metro Jaya.
Hengky mengungkapkan Yudo adalah alumni Fakultas Hukum UAJY angkatan 2016.
Dirinya menceritakan saat masih aktif menjadi mahasiswa, Yudo tidak pernah membuat keributan di kampus.
Baca juga: Diduga Alami Gangguan Jiwa, Yudo Andreawan Berhalusinasi Akan Nikah dan Kabarkan Teman Lewat Grup WA
Hengky juga menyebut Yudo bukanlah sosok mahasiswa yang menonjol.
"Benar, Yudo Andreawan merupakan alumni Fakultas Hukum UAJY tahun 2016. Yang bersangkutan ketika menjadi mahasiswa biasa saja dan tidak pernah membuat keributan ataupun berperilaku yang tidak sebagaimana mestinya, apalagi sampai mendapatkan teguran bahkan skorsing dari kampus," katanya saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (14/4/2023).
Dengan latar belakang seperti itu, Hengky pun mengaku terkejut atas ditangkapnya Yudo terkait keonaran yang dilakukannya.
Dia mengatakan pihaknya prihatin atas apa yang dialami oleh Yudo.
Hengky pun menyarankan agar Yudo dilakukan assesmen psikologis untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.
"Kami juga terkejut ketika mendapati ada berbagai berita tentang keributan yang dia lakukan sampai pada berita ini diturunkan. Kami sangat prihatin dengan apa yang mungkin dialami dan diderita oleh yang bersangkutan."
"Kami menyarankan yang bersangkutan perlu dilakukan assesmen psikologis atau kesehatan," jelasnya.
Di sisi lain, Hengky mengatakan saat Yudo lulus meraih Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan predikat sangat memuaskan.
Baca juga: Yudo Andreawan Miliki Obsesi Terhadap Seorang Dokter Gigi Hingga Berhalusinasi Sudah Berpacaran
Bahkan, sambungnya, Yudo dapat menyelesaikan studinya kurang dari empat tahun.
Kendati demikian, Yudo tidak mendapatkan predikat cumlaude.
"IPK 3,25 masa studi 3 tahun 11 bulan, jadi tidak cumlaude," tuturnya.
Senada dengan Hengky, Wakil Dekan I Fakultas Hukum UAJY, Yohanes Triyana mengaku prihatin atas apa yang menimpa salah satu alumninya.
Kendati demikian, saat Yudo masih aktif, Triyana mengatakan tidak mengenal yang bersangkutan lantaran pada tahun 2017, dirinya masih melanjutkan studi S3.
"Karena waktu itu saya masih studi S3 dan saya baru lulus S3 tahun 2017. Jika benar yang bersangkutan lulusan FH UAJY, kami ikut prihatin, apalagi diberita yang bersangkutan juga menyatakan punya problem psikologis," katanya.
Yudo Ditangkap
Yudo ditangkap oleh polisi pada Jumat dinihari setelah viral di media sosial (medsos) buntut melakukan ribut dengan penumpang KRL Commuter Line di Stasiun Manggarai beberapa waktu lalu.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Trunoyudo juga mengungkapkan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap Yudo.
"Dalam hal ini, benar dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yaitu Subdit Ranmor, kini benar telah mengamankan yang bersangkutan, masih butuh pendalaman dengan inisial YA," ujarnya dalam konferensi pers dan ditayangkan di YouTube Polda Metro Jaya, Jumat (14/4/2023).
Trunoyudo menegaskan pihaknya akan menyelidiki kasus keributan oleh Yudo Andreawan dengan metode scientific crime investigation dan berkolaborasi inter profesi.
Baca juga: Yudo Andreawan Viral di Twitter Usai Ngamuk di Stasiun Manggarai, Jadi Tersangka tapi Belum Ditahan
Lebih lanjut, Trunoyudo mengungkapkan akan melakukan wawancara awal kepada Yudo untuk mengetahui keterangan dari yang bersangkutan.
"Kita masih mendalami, ini kan prosesnya masih penyelidikan, mendasari adanya informasi, kemudian juga menjadi perhatian publik di media sosial."
"Tentu juga adanya laporan-laporan dari pihak kawasan publik yaitu di stasiun. Ini tentu kita akan dalami," tuturnya.
Kemudian ketika ditanya lokasi lain terkait keributan yang dilakukan Yudo, Trunoyudo menegaskan pihaknya masih mendalami.
Sehingga, dia pun mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban dari Yudo agar segera membuat laporan.
"Tentu harapan kami juga menyampaikan kepada masyarakat yang merasa ada gangguan sebelum dilakukan adanya pengamanan ini juga bisa disampaikan kepada kami," jelasnya.
Punya Obsesi dengan Dokter Gigi Berujung Halusinasi
Terpisah, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah mengungkapkan Yudo memiliki obsesi dengan seorang dokter gigi berinisial APR.
"Ya ada juga cerita yang masih kami dalami kalau dia suka sama salah satu dokter gigi," ucap Auliansyah kepada wartawan, Jumat (14/4/2023).
Bahkan, obsesi Yudo terhadap APR hingga membuat dirinya berhalusinasi dengan menganggap telah menjalin hubungan.
Baca juga: Yudo Andreawan Pria Viral yang Mengamuk di Tempat Umum Ditetapkan Sebagai Tersangka
Padahal antara Yudo dan PR disebut belum pernah mengenal.
"Padahal mereka belum saling kenal tapi si Yudo terobsesi sekali dan mungkin berhalusinasi seakan-akan sudah pacaran," ungkapnya.
Kendati sudah mengantongi informasi tersebut, Yuliansyah menyebut belum akan mencari tahu keberadaan sosok dokter APR lantaran pihaknya masih menangani perkara pidana Yudo.
"Sementara belum ke arah sana, karena kita fokus tangani ke perkara yang kita tangani dulu," katanya.
Namun dirinya tak menutup kemungkinan akan menindak lebih lanjut apabila ada laporan dari pihak lain terkait persoalan Yudo Andreawan.
"Tapi kalau ada pihak-pihak lain yang membuat laporan pasti akan kita tindaklanjut," ujarnya.
Ngaku Gangguan Jiwa
Yuliansyah juga menyebut saat ditangkap, Yudo sempat memberikan surat dokter yang menunjukkan dirinya mengalami gangguan jiwa.
Namun, sambungnya, pihaknya masih mendalami kondisi dari yang bersangkutan.
"Sekarang masih kita periksa dan memang benar yang bahwa yang bersangkutan memperlihatkan adanya surat keterangan. Kami belum bisa menyampaikan lebih dalam tentang itu karena masih proses pemanggilan dari pihak dokternya," jelas Yuliansyah kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jum'at (14/4/2023).
Baca juga: Sosok Yudo Andreawan, Pria yang Viral Kerap Bikin Onar, Tadi Pagi Ditangkap Polisi
Lebih lanjut, Yuliansyah menuturkan, berdasarkan keterangan dari pelaku tersebut bahwa dia mengaku mengalami gangguan mental disorder.
Akan tetapi dijelaskan Yuliansyah, dalam proses penyelidikan pihaknya belum bisa menyimpulkan hal itu hanya berdasarkan keterangan yang diberikan oleh pelaku tersebut.
"Karena kami lagi proses memanggil dari pihak dokternya, kami sedang berproses," ucapnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Fahmi Ramadhan)
Artikel lain terkait Yudo Andreawan dan Tingkah Lakunya