Yudo Andreawan Ditangkap Polisi Imbas Viral Bikin Onar, Begini Kata UI dan UAJY
Begini respons UI dan UAJY, tempat studi Yudo Andreawan yang ditangkap lantaran viral berbuat onar di tempat umum.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Yudo Andreawan alias YA (26) ditangkap oleh polisi pada Jumat (14/4/2023) lantaran membuat onar di beberapa tempat umum seperti Stasiun Manggarai dan salah satu mal di Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap Yudo.
"Dalam hal ini, benar dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yaitu Subdit Ranmor, kini benar telah mengamankan yang bersangkutan, masih butuh pendalaman dengan inisial YA," ujarnya dalam konferensi pers dan ditayangkan di YouTube Polda Metro Jaya, Jumat (14/4/2023).
Trunoyudo menegaskan pihaknya akan menyelidiki kasus keributan oleh Yudo Andreawan dengan metode scientific crime investigation dan berkolaborasi inter profesi.
Lebih lanjut, Trunoyudo mengungkapkan akan melakukan wawancara awal kepada Yudo untuk mengetahui keterangan dari yang bersangkutan.
"Kita masih mendalami, ini kan prosesnya masih penyelidikan, mendasari adanya informasi, kemudian juga menjadi perhatian publik di media sosial," katanya.
Baca juga: Yudo Andreawan Alumni Fakultas Hukum UAJY, Wakil Dekan: Mahasiswa Biasa Saja, Tak Pernah Ribut
Di sisi lain, Yudo yang telah ditangkap, adalah mahasiswa magister aktif di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).
Selain itu, dirinya juga merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) angkatan 2016.
Lalu, pasca ditangkapnya Yudo, bagaimana respons kedua universitas tersebut?
UI: Sudah Ada Upaya, Diberi Cuti Akademik
Kepala Biro Humas dan KIP UI, Amelita Lusia membenarkan bahwa Yudo adalah mahasiswa magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum UI.
Terkait Yudo, Lusia menyebut pihaknya telah melakukan berbagai upaya soal kondisi yang bersangkutan lantaran adanya kejadian keributan serupa.
"Yang bersangkutan merupakan mahasiswa kami dari Magister Ilmu Hukum, FH UI. Dari pihak kampus, kami sudah berupaya melakukan pendekatan, penanganan, dan memfasilitasi mahasiswa dengan kondisi seperti YA, karena adanya beberapa kejadian," tuturnya dalam keterangan tertulis yang dikirimkan melalui Kabag Humas UI, Finda Salsabila, Sabtu (15/4/2023).
Baca juga: Masih Senyum saat Pakai Baju Tahanan, Yudo Andreawan Ngaku Kapok Suka Bikin Onar di Tempat Umum
Lusia juga mengungkapkan UI telah memberikan cuti akademik buntut kondisi psikologis Yudo.
Sehingga diharapkan usai masa cuti akademik selesai, Yudo dapat kembali mengikuti studi.
"Saat ini, yang bersangkutan diberikan cuti akademik. Kami harap setelah cuti, ia akan dapat mengikuti perkuliahan sesuai dengan peraturan tata-tertib yang berlaku di kampus," katanya.
UAJY: Mahasiswa Biasa Saja, Tak Pernah Ribut di Kampus
Terpisah, Wakil Dekan III Fakultas Hukum UAJY, Bibianus Hengky Widhi membenarkan bahwa Yudo adalah alumni dari kampusnya.
Hengky mengungkapkan Yudo adalah alumni Fakultas Hukum UAJY angkatan 2016.
Dirinya menceritakan saat masih aktif menjadi mahasiswa, Yudo tidak pernah membuat keributan di kampus.
Hengky juga menyebut Yudo bukanlah sosok mahasiswa yang menonjol.
"Benar, Yudo Andreawan merupakan alumni Fakultas Hukum UAJY tahun 2016. Yang bersangkutan ketika menjadi mahasiswa biasa saja dan tidak pernah membuat keributan ataupun berperilaku yang tidak sebagaimana mestinya, apalagi sampai mendapatkan teguran bahkan skorsing dari kampus," katanya saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (14/4/2023).
Baca juga: Yudo Andreawan Viral di Twitter Usai Ngamuk di Stasiun Manggarai, Jadi Tersangka tapi Belum Ditahan
Dengan latar belakang seperti itu, Hengky pun mengaku terkejut atas ditangkapnya Yudo terkait keonaran yang dilakukannya.
Dia mengatakan pihaknya prihatin atas apa yang dialami oleh Yudo.
Hengky pun menyarankan agar Yudo dilakukan assesmen psikologis untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.
"Kami juga terkejut ketika mendapati ada berbagai berita tentang keributan yang dia lakukan sampai pada berita ini diturunkan. Kami sangat prihatin dengan apa yang mungkin dialami dan diderita oleh yang bersangkutan."
"Kami menyarankan yang bersangkutan perlu dilakukan assesmen psikologis atau kesehatan," jelasnya.
Di sisi lain, Hengky mengatakan saat Yudo lulus meraih Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan predikat sangat memuaskan.
Bahkan, sambungnya, Yudo dapat menyelesaikan studinya kurang dari empat tahun.
Kendati demikian, Yudo tidak mendapatkan predikat cumlaude.
"IPK 3,25 masa studi 3 tahun 11 bulan, jadi tidak cumlaude," tuturnya.
Baca juga: Ditanya Apakah Jera Berbuat Onar di Tempat Umum, Yudo Andreawan si Pria Viral: Kapok Dong
Senada dengan Hengky, Wakil Dekan I Fakultas Hukum UAJY, Yohanes Triyana mengaku prihatin atas apa yang menimpa salah satu alumninya.
Kendati demikian, saat Yudo masih aktif, Triyana mengatakan tidak mengenal yang bersangkutan lantaran pada tahun 2017, dirinya masih melanjutkan studi S3.
"Karena waktu itu saya masih studi S3 dan saya baru lulus S3 tahun 2017. Jika benar yang bersangkutan lulusan FH UAJY, kami ikut prihatin, apalagi diberita yang bersangkutan juga menyatakan punya problem psikologis," katanya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Yudo Andreawan dan Tingkah Lakunya