Polsek Tamansari Tangkap Dua Pelaku Curanmor Telah Beraksi 9 Kali
Satu pelaku berinisial MR yang diamankan ternyata merupakan residivis kasus serupa
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Tamansari berhasil meringkus 2 pelaku spesialis pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang sudah beraksi sebanyak 9 kali di wilayah Tamansari, Jakarta Barat.
Kapolsek Tamansari Kompol Adhi Wananda mengatakan dua pelaku curanmor yakni pria berinisial MR (22) dan KN (30) telah berulang kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayahnya tersebut.
"Para pelaku kerap meresahkan masyarakat dan telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 9 kali di wilayah Tamansari Jakarta Barat," ucap Adhi dalam keterangannya dikutip, Jum'at (28/4/2023).
Adapun penangkapan terhadap dua curanmor tersebut bermula dari adanya laporan polisi dari salah satu korban bernama Rahmat Hidayat Musa yang dimana mengaku kehilangan sepeda motor Kamis (13/4/2023) lalu.
Baca juga: Polda Lampung Tunggu Hasil Pemeriksaan Oknum Polisi yang Diduga Terlibat Curanmor
Dikatakan Adhi kala itu korban mendapati sepeda motornya sudah tidak ada usai melakukan pengajian dan hendak berbuka puasa di Jalan Kebon Jeruk, Tamansari, Jakarta Barat.
"Korban melaporkan kepada kami bahwa kendaraannya diparkirkan di depan warteg di Jalan Kebon Jeruk, Kelurahan Maphar, Tamansari, Jakarta Barat saat pulang pengajian dan hendak berbuka puasa telah hilang dicuri," jelasnya.
Usai mendapat laporan itu kemudian polisi melalui Unit Reskrim Polsek Tamansari melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan di sebuah indekos wilayah Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat pada 16 April 2023.
"Pelaku berhasil diamankan diamankan di sebuah kosan di wilayah Mangga Besar, Tamansari pada Minggu 16 April 2023," ucapnya.
Pada saat menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti HP, kunci T, magnet pembuka kunci kontak, kunci pas, sajam jenis pisau, tang serbaguna hingga unit sepeda motor.
Kendati telah menangkap pelaku, dikatakan Adhi pihaknya hingga kini masih melakukan pengembangan terkait hasil penangkapan tersebut.
"Kami masih melakukan pengembangan terkait pelaku lainnya yang tergabung dalam komplotan curanmor tersebut," katanya.
Kanit Reskrim Polsek Tamansari Kompol Roland Olaf Ferdinan mengatakan, bahwa satu pelaku berinisial MR merupakan residivis terkait kasus serupa.
Baca juga: Bocah di Lampung Jadi Korban Peluru Nyasar Saat Curanmor Diamuk Massa
Adapun pada saat dilakukan tes urine, keduanya dinyatakan telah positif narkoba.
"Dari dua pelaku yang diamankan yang dimana pelaku MR merupakan residivis kasus serupa dan keduanya positif mengkonsumsi narkoba," pungkasnya.