Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polres Bogor Kembali Berlakukan One Way di Kawasan Puncak

Polres Bogor kembali memberlakukan sistem satu arah atau one way untuk mengatasi kepadatan kendaraan yang melintas di kawasan Puncak hari ini.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Polres Bogor Kembali Berlakukan One Way di Kawasan Puncak
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Satlantas Polres Bogor kembali memberlakukan sistem satu arah atau one way untuk mengatasi kepadatan kendaraan yang melintasb pada libur panjang atau long weekend hari ini, Minggu (30/4/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Satlantas Polres Bogor kembali memberlakukan sistem satu arah atau one way untuk mengatasi kepadatan kendaraan yang melintas di kawasan Puncak pada libur panjang atau long weekend hari ini, Minggu (30/4/2023).

One way yang diberlakukan tepat pukul 11.30 WIB itu berlangsung dari Jalur Puncak menuju Jakarta.

Sebelumnya, Polres Bogor sudah memberlakukan ganjil genap kendaraan bermotor dari pukul 06.00 WIB -07.30 WIB disusul one way arah puncak dari pukul 07.30 WIB- 10.15 WIB dan pukul 10.15 WIB-11.30 WIB normal dua arah.

KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto, mengatakan bahwa ganjil genap awalnya diberlakukan mulai pukul 06.00 WIB.

Namun karena ada imbas hambatan pemeriksaan ganjil genap hingga KM 45, sekitar pukul 07.30 WIB polisi menerapkan one way.

"Imbas hambatan pemeriksaan ganjil genap sudah di KM 45 atau di rest area setelah exit tol Ciawi. Maka tadi di pukul 07.30 WIB, kami laksanakan penutupan arus yang ke bawah untuk persiapan satu arah ke atas,” kata Ardian ditemui di Simpang Gadog, Minggu (30/4/2023).

Baca juga: 20 Ribu Kendaraan Roda Empat Telah Masuki Kawasan Puncak Bogor, Polisi Terapkan One Way Sejak Pagi

Menurut Ardian, bila dibandingkan dengan hari sebelumnya pada Sabtu (29/4/2023), arus lalu lintas yang akan menuju ke kawasan wisata Puncak diakuinya lebih landai.

Berita Rekomendasi

Laporan reporter Cahya Nugraha | Sumber: Warta Kota

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas