Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

David Yulianto si 'Koboi Jalanan' Minta Maaf Karena Arogan, Siap Diproses Hukum

David Yulianto 'koboi jalanan'yang viral menganiaya dan menodong senjata airsoft gun minta maaf ke warga dan Polri karena bersikap arogan.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in David Yulianto si 'Koboi Jalanan' Minta Maaf Karena Arogan, Siap Diproses Hukum
screenshot
David Yulianto (32), sosok 'koboi jalanan' yang menganiaya hingga menodong senjata airsoft gun ke pengemudi mobil lain di Tol Tomang, Jakarta Barat ditahan atas perbuatannya dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. David Yulianto 'koboi jalanan'yang viral menganiaya dan menodong senjata airsoft gun minta maaf ke warga dan Polri karena bersikap arogan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - David Yulianto (32), sosok 'koboi jalanan'yang viral menganiaya dan menodong senjata airsoft gun akhirnya mengakui kesalahannya.

Dari video yang diterima, David Yulianto yang menggunakan baju tahanan berwarna orange itu meminta maaf kepada seluruh masyarakat dan institusi Polri karena telah bersikap arogan

Di samping itu, aksinya yang menggunakan pelat nomor polri palsu juga membuat masyarakat marah dan merusak nama Korps Bhayangkara.

"Saya David Yulianto memohon maaf kepada masyarakat indonesia dan institusi polri atas perilaku saya yang arogan dan melanggar hukum serta menggunakan pelat nomor dinas polri palsu sehingga membuat masyarakat marah dan menurunkan citra institusi polisi," kara David seperti dikutip, Sabtu (6/5/2023).

David mengaku sangat menyesal karena tindakannya itu dan siap menghadapi proses hukum yang berlaku.

"Saya sangat menyesal dan siap mengikuti proses hukum yang berlaku terimakasih," ucapnya.

Sebelumnya, sebuah unggahan yang berisikan foto-foto aksi 'koboi' seorang pria menenteng pistol dengan mobil berpelat dinas Polda Metro Jaya viral di media sosial.

Berita Rekomendasi

Unggahan tersebut viral yang satu di antaranya diunggah akun Twitter @Pai_C1. Terlihat, seorang pria berbadan gempal dengan baju berwarna abu dan celana pendek hitam itu tengah berada di samping mobil korban.

Disebutkan, kejadian tersebut terjadi di dekat Exit Tol Tomang, Jakarta Barat yakni terjadi pada Kamis (4/5/2023) malam.

Baca juga: Polisi Buru Sosok E, Pemasok Senjata ke David Yulianto Pelaku Aksi Koboi Jalanan Tol Tomang

Terlihat pria tersebut memukul dan menampar pemobil lainnya. Saat itu, terlihat juga dia tengah menenteng pistol di tangannya.

Belakangan diketahui insiden itu terjadi lantaran pria tersebut tak terima saat jalurnya diambil oleh korban.

Dalam hal ini, pelat nomor dinas 10011-VII yang terpasang di mobil pelaku merupakan pelat palsu. 

Pelat aslinya teregister dan terpasang di mobil dinas Polda Metro Jaya berjenis Toyota Kijang tahun 2013 milin Bagrenmin Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

David Yulianto (32), sosok 'koboi jalanan' yang menganiaya hingga menodong senjata airsoft gun ke pengemudi mobil lain di Tol Tomang, Jakarta Barat, ditahan atas perbuatannya dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Kini merasa menyesal melakukan aksinya.
David Yulianto (32), sosok 'koboi jalanan' yang menganiaya hingga menodong senjata airsoft gun ke pengemudi mobil lain di Tol Tomang, Jakarta Barat, ditahan atas perbuatannya dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Kini merasa menyesal melakukan aksinya. (Kolase Tribunnews.com (Tribunnews.com-Kompas.com))

Kini, 'koboi jalanan' yang diketahui bernama David Yulianto (32) sudah berhasil ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang, Banten.

Polisi sendiri telah resmi menetapkan David Yulianto (32), si 'koboi jalanan' yang menganiaya dan menodong senjata airsoft gun sebagai tersangka.

David dijerat dengan Pasal 352 Juncto Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.

Dalam perkara ini, penyidik menyita baranh bukti berupa pelat dinas palsu, satu unit mobil, dan sepucuk pistol angin atau airsoft gun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas