Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polemik Dani Ramdan Tidak Masuk Rekomendasi DPRD Bekasi Jadi Pj Bupati

DPRD Kabupaten Bekasi tidak memasukkan nama Dani Ramdan kembali menjadi Pj Bupati Bekasi yang bakal habis jabatannya pada Mei 2023 ini.

Penulis: Erik S
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Polemik Dani Ramdan Tidak Masuk Rekomendasi DPRD Bekasi Jadi Pj Bupati
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Penjabat (PJ) Bupati Bekasi, Dani Ramdan - DPRD Kabupaten Bekasi tidak memasukkan nama Dani Ramdan kembali menjadi Pj Bupati Bekasi. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Erik Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - DPRD Kabupaten Bekasi tidak memasukkan nama Dani Ramdan kembali menjadi Pj Bupati Bekasi.

Jabatan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi akan habis Mei 2023.

Tiga nama yang diajukan DPRD Kabupaten Bekasi sebagai Pj Bupati Bekasi adalah Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Yana Suyatna, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi Rahmat Atong dan Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Koswara.

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Iin Farihin mengatakan, tidak ada alasan bagi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memperpanjang jabatan Dani sebagai Pj Bupati Bekasi.

“Kalau Dani Ramdan jadi Pj Bupati Bekasi lagi, bakal ada perlawanan berlanjut dari masyarakat Bekasi, terlebih kami di DPRD Kabupaten Bekasi,” kata Iin Farihin dalam keterangannya, Selasa (16/5/2023).

Iin menegaskan, usulan DPRD Kabupaten Bekasi terkait pengganti Pj Bupati Bekasi merupakan keputusan final.

Baca juga: Profil Dani Ramdan, Pj Bupati Bekasi yang Punya Cita-Cita Jadi Camat

Berita Rekomendasi

Sejumlah program yang diapresiasi publik, seperti perbaikan jalan tanpa APBD justru berasal dari masyarakat lewat aspirasi dewan.

“Jadi kami di dewan kecewa Gubernur Jabar tidak mempertimbangkan usulan murni dari masyarakat Bekasi melalui DPRD Kabupaten Bekasi. Ini malah memaksakan memasukkan nama DR (Dani Ramdan) lagi yang mendapat penolakan dan memiliki resistensi di masyarakat,” beber Iin.

Penolakan Dani menjadi Pj Bupati Bekasi lagi, muncul dari Marullah, tokoh Kabupaten Bekasi Utara dan Ketua Komite Politik Partai Buruh Kabupaten Bekasi, serta pengurus Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI).

Diketahui, warga Kabupaten Bekasi Utara sangat kecewa dengan kepemimpinan Dani selama menjabat Pj Bupati Bekasi.

“Hal ini perlu kami sampaikan secara terbuka, biar seluruh warga Kabupaten Bekasi mengetahui dan agar tidak percaya dengan berita-berita pencitraan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi saja,” kata dia.

Marullah menuturkan, Dani melukai perjuangan warga Bekasi Utara karena memunculkan wacana Kotif Administrasi Cikarang. Kalau wacana tersebut terwujud, rencana berdirinya Kabupaten Bekasi Utara terancam batal.

“Kami para tokoh dan warga Kabupaten Bekasi Utara menolak dan akan melakukan demo besar-besaran di Pemkab Bekasi dan di seluruh penjuru wilayah Kabupaten Bekasi Utara."

"Tuntutannya batalkan rencana Kotif Administrasi Cikarang dan wujudkan Kabupaten Bekasi Utara. Kalau Dani Ramdan tidak mampu mewujudkan, dia mundur saja dari Pj Bupati Bekasi saat ini,” tegas Marullah.

Baca juga: Viral Isu Bos Perusahaan di Cikarang Paksa Karyawati Berhubungan Badan, Pj Bupati Bekasi akan Dalami

Penolakan juga muncul dari Ketua Ormas Pemuda Batak Bersatu DPC Bekasi, Nikson Pakpahan. Menurutnya, kinerja Dani selama hampir setahun menjabat tidak seperti yang diharapkan.

Pihaknya belum merasakan dampak apapun terkait kesejahteraan sosial.

“Kami dari Ormas Pemuda Batak Bersatu berharap agar Pj Bupati Dani Ramdan segera diganti oleh pejabat yang berpihak kepada masyarakat,” kata dia.

Diketahui, Surat Keputusan (SK) Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan masih berlaku hingga 23 Mei 2023. Namun, pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi mengeluarkan surat bernomor RT.04/360-DPRD tertanggal 28 Februari 2023 kepada Kemendagri, perihal usulan nama-nama calon Pj Bupati Bekasi.

Dalam surat itu, pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi mengusulkan tiga nama calon pengganti Dani Ramdan sebagai PJ Bupati Bekasi, yaitu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong; dan Kepala Dinas Perhubungan Jabar, Koswara.

Namun dalam surat bernomor 2747/OD.03.02/PEMOTDA tertanggal 4 April 2023, Gubernur Jabar Ridwan Kamil masih mengusulkan nama Dani Ramdan. Dua nama lainnya adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supariyadi, dan Kepala Dinas Perhubungan Jabar Koswara.

Ridwan Kamil beralasan, nama-nama untuk Pj Bupati Bekasi sudah diajukan sesuai prosedur. Dia tidak menampik adanya penolakan Dani Ramdan.

“Tugas kami hanya menyampaikan aspirasi dari daerah, kemudian ke provinsi untuk diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)” tukasnya.

Dipuji Ridwan Kamil

Masa jabatan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi sebentar lagi akan berakhir pada Mei 2023.

Setelah setahun mengemban amanah, kinerja Dani Ramdan menuai apresiasi dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil mengatakan cukup banyak tugas yang diselesaikan di masa kepemimpinan Dani Ramdan.

Seperti menyukseskan pelebaran jalan Cikarang-Cibarusah yang kini berganti nama menjadi Jalan KH. Raden Ma’mun Nawawi. 

"Maka pas Pak Dani saya tugaskan jadi Pj pertama kali, saya bilang ini aspirasi paling banyak Jalan Cikarang-Cibarusah. Maka alhamdulillah sekarang bisa dibebaskan, bisa dilebarkan," kata Ridwan Kamil saat meresmikan Jalan KH R Ma'mun Nawawi dikutip dari Tribun Bekasi, Selasa (12/4/2023).

Usulan perbaikan ruas Jalan Cikarang-Cibarusah telah didengungkan sejak tahun 2019 lalu.

Namun demikian, proyek pelebaran jalan terbentur anggaran pembebasan yang sejatinya merupakan kewenangan Pemkab Bekasi. 

Hingga kemudian, Ridwan Kamil menginstruksikan Dani Ramdan untuk memprioritaskan anggaran penggantian lahan pada Disperkimtan Kabupaten Bekasi, sehingga proyek perluasan dan perbaikan bisa direalisasikan pada 2021 lalu.

"Anggaran proyek pelebaran jalan sudah ada, tapi demikian tak terserap-serap karena terkendala 16 bidang yang harus dibebaskan. Dan akhirnya bisa diselesaikan tahun ini,” katanya.

Hal lain yang turut diapresiasi yakni keberhasilan menyelesaikan persoalan perizinan pembangunan tempat ibadah yang telah tertunda selama 16 tahun serta melakukan pencanangan masjid di kawasan industri.

"Semua yang saya tugaskan adalah orang-orang yang terpilih. Yang secara lahir batin, secara kapasitas memang sudah siap menjadi pemimpin di mana pun ditugaskan… Pak Dani saya haturkan selamat, Anda telah lulus menjadi pemimpin," ucap Ridwan Kamil.

Sementara itu, terkait rekomendasi penjabat bupati yang disampaikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil telah menyampaikannya pada Kementerian Dalam Negeri.

Dari tiga nama yang disampaikan, Ridwan Kamil memastikan Dani Ramdan masuk dalam daftar tersebut.

"Saya sudah doakan (Dani Ramdan). (Tapi) saya tidak bisa berbicara teknis, tiga nama sudah disampaikan salah satunya Pak Dani," tuturnya.

Selain menyelesaikan izin gereja dan pencanangan masjid, sejumlah pencapaian diraih di masa tugas Dani Ramdan.

Di antaranya, penurunan angka pengangguran dan keberhasilan menekan angka stunting.

Kabupaten Bekasi sukses menekan angka stunting dari semula 21 persen pada 2021 lalu, menjadi 17 persen pada 2022.

Kemudian indeks pembangunan manusia yang turut naik. Kini IPM Kabupaten Bekasi menjadi yang tertinggi di antara kabupaten lainnya di Jawa Barat.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, IPM 2022 mengalami kenaikan 0,8 poin dari tahun 2021 lalu yang berada pada angka 74,45 poin. 

Mendapat apresiasi dari gubernur, Dani Ramdan mengaku bersyukur. Dia mengatakan, hanya menjalankan tugas untuk dikerjakan sebaik-baiknya.

"Alhamdulillah, kinerja ini berkat dukungan semua pihak," kata Dani.  (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas