UMKM di Jakarta Timur Dapat Pendampingan dari Kadin Jakarta
KADIN DKI Jakarta menggelar acara halal bihalal sekaligus meluncurkan Program Pendampingan UMKM di Jakarta Timur (Jaktim).
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KADIN DKI Jakarta menggelar acara halal bihalal sekaligus meluncurkan Program Pendampingan UMKM di Jakarta Timur (Jaktim).
Ketua Kamar Dagang Indoneisa (Kadin) Jakarta Diana Dewi, mengapresiasi Kadin Kota Jakarta Timur dapat melakukan pendampingan kepada usaha mikro dan kecil ini.
Diana mengatakan, program tersebut menunjukkan KADIN tak bersifat eksklusif.
"Ada anggapan bahwa anggota KADIN hanya untuk perusahaan besar saja. Namun dengan adanya pendampingan terhadap Usaha Kecil dan Mikro ini, pandangan ekslusif itu akan sirna," kata Diana dalam keterangannya, Jumat (26/5/2023).
"Kami mohon agar pelaksanaan pembinaan dan pendampingan ini tidak berhenti di sini saja, harus ada kesinambungan terus menerus," imbuhnya.
Diana memastikan, KADIN DKI Jakarta akan berupaya juga dalam meningkatkan usaha mikro dan kecil ini, menjadi usaha yang kuat dan diharapkan dapat naik kelas, yang tidak hanya di tingkat lokal, namun juga ke tingkat internasional.
Sementara itu, Ketua KADIN Kota Jakarta Timur, Anta Ginting mengatakan halal bihalal ini menjadi momentum meluncurkan Akademi UMKM Kadin Jaktim, Launching Kadin Jaktim Health Care serta Penyambutan Pengurus Baru Kadin Jaktim.
"Kadin Kota Jakarta Timur akan mendorong dan mendukung UMKM naik kelas dan health care Kadin Timur dengan kartu sehat nya yang bermoto pengusaha juga perlu memperhatikan kesehatan," pungkasnya.
Baca juga: 5 Tips Memulai Bisnis UMKM: Lakukan Riset, Pemilihan Bidang Usaha, dan Fokus pada Satu Bisnis
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Dewan Pertimbangan KADIN DKI Jakarta Muhammad Azhari, Ketua KADIN Kota Jakarta Timur, Ndinta Herry Pramana / Anta Ginting, Ketua Dewan Penasehat KADIN Jakarta Timur Fredy Setiawan, Ketua Dewan Pertimbangan KADIN Jakarta Timur Gerrit Alexander.
Kemudian Ketua KADIN Kota Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, serta Para Pengurus KADIN Jakarta Timur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.