Viral Mario Dandy Lepas Pasang Kabel Ties Sendiri Hingga Kapolda Turun Tangan, Ini Penjelasan Polisi
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto turun tangan menanggapi video viral tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo pasang kabel ties sendiri.
Penulis: Adi Suhendi
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menunjukan video keseluruhan dari peristiwa tersebut
Ia mengatakan kejadian itu terjadi di ruang siaga penjagaan Direkotrat Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya.
"Perlu saya sampaikan ini adalah di ruang siaga penjagaan Dirtahti yang suasana situasi bisa saya jelaskan baru keluar dari sel tahanan," ucap Trunoyudo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (28/5/2023).
Meski sudah keluar sel tahanan, Trunoyudo memastikan bahwa pada kejadian itu Mario Dandy masih berada di dekat sel, tepatnya di ruang penjagaan Dirtahti Polda Metro Jaya.
Trunoyudo menuturkan, pada saat peristiwa itu Mario Dandy sedang menunggu proses administrasi untuk proses penyerahan tahap dua terkait kasus penganiayaan.
"Peristiwa itu pada faktanya masih bertempat di kawasan Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya tepatnya di ruang administrasi dan siaga pada hari Jum'at 26 Mei 2023 sekira pukul 13.34 WIB," jelasnya
"Persitiwa itu terjadi dibawah pengawasan penyidik dan anggota Direktorat Tahanan dan Barang Bukti seperti terlihat dalam frame tersebut," tambahnya.
Lanjut Trunoyudo, pada saat di ruang administratif Ditahti, Mario Dandy disebut telah melihat adanya rekaman kamera yang kebetulan pada saat itu berada di lokasi tersebut.
Ia membantah penjelasan pada video viral sebelumnya yang mengatakan bahwa Mario Dandy baru mengenakan kembali kabel ties usai menyadari tersorot kamera.
"Dia sudah melihat kamera, tetapi tidak serta merta sesuai dengan frame yang satunya. Artinya dia tidak karena tertangkap kamera kemudian menggunakan (kabel ties)," ucapnya.
"Pada posisi ini, yang beredar durasi ini jadi framenya banyak. Namun terkait dengan kabel ties ini, (Mario Dandy) masih di dalam ruangan (Dirtahti)," katanya.
Kasus Mario Dandy
Untuk informasi, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).