Oknum Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Barat Terjaring OTT Bawas MA
Oknum juru sita di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA)
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Oknum juru sita di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA).
Bawas MA memergoki penerimaan suap oleh oknum juru sita PN Jakarta Barat itu beberapa waktu lalu.
"Benar (OTT), tapi bukan KPK, tapi oleh Bawas MA pada hari Rabu tanggal 17 Mei 2023 di kantor PN Jakarta Barat juga," kata Humas PN Jakarta Barat, Yulisar pada Selasa (30/5/2023).
Sang oknum yang bernama Sugianto hingga kini masih berada dalam pemeriksaan intensif oleh Bawas MA.
Sugianto diduga menerima suap berkaitan dengan penundaan eksekusi putusan perkara perdata di PN Jakarta Barat,
"Yang bersangkutan masih diperiksa secara intensif karena yang bersangkutan sendiri menunda eksekusi tanpa kewenangan," katanya.
Dalam hal ini Sugianto diduga melakukan perbuatannya sendirian.
Akan tetapi, pihak PN Jakarta Barat masih menunggu hasil pemeriksaan dari Bawas MA.
Baca juga: Profil Yana Mulyana, Wali Kota Bandung yang Terjaring OTT KPK Kasus Suap
Kemudian belum diketahui pula jumlah pasti dari uang yang diterima oknum tersebut.
Pengadilan Negeri Jakarta Barat pun masih menunggu keputusan dari Bawas MA.
"Karena yang tangkap Badan Pengawasan MA, PN Jakarta Barat menunggu aja keputusan MA," ujar Yulisar.