Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Barat Terjaring OTT Bawas MA

Oknum juru sita di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA)

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Oknum Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Barat Terjaring OTT Bawas MA
Daily Hive Vancouver
Ilustrasi penangkapan. Oknum juru sita di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Oknum juru sita di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA).

Bawas MA memergoki penerimaan suap oleh oknum juru sita PN Jakarta Barat itu beberapa waktu lalu.

"Benar (OTT), tapi bukan KPK, tapi oleh Bawas MA pada hari Rabu tanggal 17 Mei 2023 di kantor PN Jakarta Barat juga," kata Humas PN Jakarta Barat, Yulisar pada Selasa (30/5/2023).

Pengadilan Negeri Jakarta Barat lockdown dimulai pada Kamis (27/1/2022) karena 13 pegawainya termasuk hakim positif Covid-19
Pengadilan Negeri Jakarta Barat  (Warta Kota/Miftahul Munir)

Sang oknum yang bernama Sugianto hingga kini masih berada dalam pemeriksaan intensif oleh Bawas MA.

Sugianto diduga menerima suap berkaitan dengan penundaan eksekusi putusan perkara perdata di PN Jakarta Barat,

"Yang bersangkutan masih diperiksa secara intensif karena yang bersangkutan sendiri menunda eksekusi tanpa kewenangan," katanya.

Dalam hal ini Sugianto diduga melakukan perbuatannya sendirian.

Berita Rekomendasi

Akan tetapi, pihak PN Jakarta Barat masih menunggu hasil pemeriksaan dari Bawas MA.

Baca juga: Profil Yana Mulyana, Wali Kota Bandung yang Terjaring OTT KPK Kasus Suap

Kemudian belum diketahui pula jumlah pasti dari uang yang diterima oknum tersebut.

Pengadilan Negeri Jakarta Barat pun masih menunggu keputusan dari Bawas MA.

"Karena yang tangkap Badan Pengawasan MA, PN Jakarta Barat menunggu aja keputusan MA," ujar Yulisar.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas