Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Jadi Pengedar Sabu, Ketua RT di Senen Jakpus Ditangkap Polisi 

EM, seorang Ketua Rukun Tetangga (RT) di wilayah Bungur, Senen, Jakarta Pusat ditangkap aparat kepolisian karena diduga jadi pengedar sabu.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Diduga Jadi Pengedar Sabu, Ketua RT di Senen Jakpus Ditangkap Polisi 
net
sabu sabu. EM, seorang Ketua Rukun Tetangga (RT) di wilayah Bungur, Senen, Jakarta Pusat ditangkap aparat kepolisian karena diduga jadi pengedar sabu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - EM, seorang Ketua Rukun Tetangga (RT) di wilayah Bungur, Senen, Jakarta Pusat ditangkap aparat kepolisian.

Oknum Ketua RT itu ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan bahwa EM ditangkap di Jalan Kali Baru Timur Raya, Senen, Jakarta Pusat.

"Ada oknum Ketua RT di RW 06 Kelurahan Bungur kami amankan karena mengedarkan narkoba jenis sabu dengan inisial EM," kata Komarudin ketika dikonfirmasi, Senin (12/6/2023).

Baca juga: Detik-detik Bacaleg Gerindra Sragen Ditangkap, Diduga Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Lanjut Kapolres, selain EM pihaknya juga menangkap dua orang lainnya.

Mereka berinisial AS dan IS yang diisinyalir merupakan penerima sabu yang diedarkan EM.

Dari ketiganya polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 11 paket klip berisikan kristal putih yang diduga merupakan sabu.

BERITA TERKAIT

"Berat total 4.04 gram dari tangan EM. Pelaku ditangkap saat tengah megantarkan paket sabu kepada IS dan AS sebagai pemakai," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas