Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Diduga Jadi Pengedar Sabu, Ketua RT di Senen Jakpus Ditangkap Polisi 

EM, seorang Ketua Rukun Tetangga (RT) di wilayah Bungur, Senen, Jakarta Pusat ditangkap aparat kepolisian karena diduga jadi pengedar sabu.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Diduga Jadi Pengedar Sabu, Ketua RT di Senen Jakpus Ditangkap Polisi 
net
sabu sabu. EM, seorang Ketua Rukun Tetangga (RT) di wilayah Bungur, Senen, Jakarta Pusat ditangkap aparat kepolisian karena diduga jadi pengedar sabu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - EM, seorang Ketua Rukun Tetangga (RT) di wilayah Bungur, Senen, Jakarta Pusat ditangkap aparat kepolisian.

Oknum Ketua RT itu ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan bahwa EM ditangkap di Jalan Kali Baru Timur Raya, Senen, Jakarta Pusat.

"Ada oknum Ketua RT di RW 06 Kelurahan Bungur kami amankan karena mengedarkan narkoba jenis sabu dengan inisial EM," kata Komarudin ketika dikonfirmasi, Senin (12/6/2023).

Baca juga: Detik-detik Bacaleg Gerindra Sragen Ditangkap, Diduga Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Lanjut Kapolres, selain EM pihaknya juga menangkap dua orang lainnya.

Mereka berinisial AS dan IS yang diisinyalir merupakan penerima sabu yang diedarkan EM.

Dari ketiganya polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 11 paket klip berisikan kristal putih yang diduga merupakan sabu.

Rekomendasi Untuk Anda

"Berat total 4.04 gram dari tangan EM. Pelaku ditangkap saat tengah megantarkan paket sabu kepada IS dan AS sebagai pemakai," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas