Hakim Sebut Amanda Mantan Pacar Mario Dandy Batal Hadiri Sidang karena Sakit Pinggang
Majelis Hakim kemudian memanggil para jaksa penuntut umum ke meja hakim untuk menjelaskan maksud surat-surat terkait Amanda.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyebut bahwa mantan kekasih Mario Dandy, Anastasia Pretya Amanda tak menghadiri persidangan karena sakit pinggang.
Mulanya, sebelum menutup persidangan, hakim mempertanyakan ketidak hadiran Amanda dalam sidang perkara penganiayaan berat terencana terhadap David Ozora.
Pertanyaan itu dilontarkan lantaran hakim menerima surat keterangan mengenai Amanda yang keluar-masuk rumah sakit.
Baca juga: Jalani Sidang Pakai Kemeja Batik, Mario Dandy Kena Tegur Jaksa Penuntut Umum
"Kan tanggal 14 Mei sampai 14 Juni, satu bulan. Tiba-tiba keluarnya tanggal 7 Juni, itu ada surat keterangan. Ini apakah di dalam atau enggak nih enggak jelas kan," ujar Hakim Ketua, Alimin Ribut Sujono dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023).
Majelis Hakim kemudian memanggil para jaksa penuntut umum ke meja hakim untuk menjelaskan maksud surat-surat terkait Amanda.
Satu di antaranya, hakim membacakan riwayat sakit Amanda berupa nyeri perut, pinggang, susah makan dan sariawan.
Sementara kini, riwayat penyakitnya adalah sakit pinggang. Oleh sebab itu, hakim meminta agar mantan kekasih Mario Dandy itu dihadirkan di persidangan berikutnya.
Baca juga: Perwakilan LPSK Jelaskan Teknis Pembayaran Restitusi Oleh Mario Dandy Cs kepada David Ozora
"Riwayat penyakit sekarang masih sakit pinggang. Itu kemarin sakit pinggang. Jadi mohon dipastikan hadir," kata hakim Alimin Ribut Sujono.
Mendengar perintah hakim itu, jaksa penuntut umum (JPU) pun berjanji akan memanggil ulang Amanda untuk memberikan keterangan terkait perkara ini di persidangan.
Dokter dari Rumah Sakit Adhyaksa pun akan diklarifikasi oleh JPU untuk memastikan riwayat kesehatan Amanda.
"Kalau memang sehat, kami akan bawa ke persidangan," ujar jaksa kepada hakim.
Sebelumnya, penasihat hukum Amanda menyampaikan bahwa kliennya takkan memenuhi panggilan sebagai saksi di persidangan perkara Mario Dandy dan Shane Lukas.
Alasannya, Amanda sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
Baca juga: Ayah David Ajukan Restitusi Rp 52,3 Miliar, LPSK Minta Ganti Rugi dari Mario Dandy Rp 120,3 M
"Sudah sebulan dirawat di rumah sakit, keluar masuk," ujar penasihat hukum Amanda, Enita Edyalaksmita kepada wartawan, Minggu (18/6/2023).
Enita mengungkapkan bahwa kliennya mengidap penyakit batu ginjal.
Bahkan Amanda disebut-sebut sempat dioperasi akibat penyakitnya itu.
"Sakit beneran loh enggak main-main, sudah dioperasi, sakit parah," katanya.