Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Karyawati Jadi Korban Penipuan Modus Like-Subscribe Youtube, Rugi Hingga Puluhan Juta

Saat itu korban mencoba untuk menagih uang komisinya. Namun pelaku berdalih korban harus membayar pajak OJK sebesar Rp 44 juta

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Seorang Karyawati Jadi Korban Penipuan Modus Like-Subscribe Youtube, Rugi Hingga Puluhan Juta
Istimewa
Seorang karyawati berinisial COD (24) menjadi korban penipuan pekerjaan paruh waktu melalui aplikasi dengan modus hanya like dan suscribe akun YouTube melapor ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/6/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penipuan pekerjaan paruh waktu melalui aplikasi dengan modus hanya like dan suscribe akun YouTube kembali memakan korban.

Kali ini dialami oleh seorang karyawati berinisial COD (24) dengan total kerugian mencapai Rp 48,8 juta.

Atas hal itu, korban melaporkan kejadian yang dia alami ke Polda Metro Jaya yang teregister dengan nomor LP/B/3548/VI/2023/POLDA METRO JAYA tertanggal Rabu (21/6/2023).

Baca juga: Sosok Nuryanah ASN Mabes Polri Terseret Kasus Penipuan Tukang Bubur, Kini Tersangka, Ini Perannya

"Saya sudah tertipu dengan Project Freelance. Pekerjaan pertama yang ditugaskan kepada saya hanya menjalankan misi dengan cara mengerjakan tugas seperti like Youtube. Setelah itu saya dibayar sesuai dengan perjanjian dengan admin (misal Rp 30.000)," kata korban kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).

Peristiwa itu berawal pada Minggu (18/6/2023) lalu. Mulanya, korban dihubungi pelaku yang mengaku sebagai Kiara Anisa melalui WhatsApp dengan nomor ponsel 089508509897.

Saat itu, korban ditawari untuk menjadi pekerja paruh waktu dengan tugas hanya berupa like dan subscribe video youtube. Saat itu korban ditawari komisi Rp 500 ribu - Rp 1,4 juta per hari. 

Berita Rekomendasi

Karena tergiur, korban pun akhirnya menerima tawaran tersebut. Setelahnya, korban pun diarahkan pelaku untuk berkomunikasi melalui telegram. Di sana, tugas like dan subscribe video pun mulai dilakukan.

Baca juga: Seorang Tersangka Penipuan Tukang Bubur Senilai Rp310 Juta Disebut Selalu Mangkir dari Pemeriksaan

Saat itu dirinya mendapat komisi dari pelaku. Berlanjut ke tugas ke-4, korban diharuskan membayar deposit terlebih dahulu. 

"Pada tugas yang ke empat, yakni saya harus deposit. Ada tiga pilihan jumlah deposit dan saya deposit Rp 200 ribu, dan di situ saya mendapatkan reward Rp 60 ribu. Artinya uang deposit dan reward masih ditransfer ke saya Rp 260 ribu," ujarnya. 

Lalu, korban mengatakan tugas berlanjut ke sesi 8, angka deposit yang harus dibayarkan pun kian bertambah. Saat itu korban mentransfer deposit Rp 2,3 juta dengan iming-iming keuntungan Rp 3,1 juta. 

Setelah itu, korban diundang ke grup yang lebih kecil dengan harus menyelesaikan empat tahapan misi yakni dengan melakukan check out barang melalui marketplace.

Baca juga: Marak Penipuan Mengatasnamakan Pejabat MA, Masyarakat Diimbau Lebih Waspada & Berhati-hati

Di setiap misinya, ada beberapa deposit yang harus dibayarkan mulai dari Rp 5,5 juta hingga Rp 44 juta. 

Korban menjalankan hingga misi ke-3. Namun saat beranjak ke misi ke-4 dengan nominal deposit Rp 44 juta, korban hanya bisa menyetorkan uang sejumlah Rp 25 juta. 

"Setelah itu saya dibuatkan grup kecil yang berisi anggota dengan deposit sejumlah tersebut. Di sana saya diberikan empat misi, namun dalam setiap misi diminta untuk membayar deposit, yang pertama Rp 5,5 juta, kemudian Rp 16 juta. Dan misi terakhir yakni Rp 44 juta. Di misi terakhir tersebut saya tidak sanggup dan saya membayar Rp 25 juta," ungkapnya. 

Saat itu korban mencoba untuk menagih uang komisinya. Namun pelaku berdalih korban harus membayar pajak OJK sebesar Rp 44 juta agar uang komisi bisa dicairkan. 

"Admin bilang kalau saya sudah membayar sampai misi terakhir, uang saya akan cair semuanya beserta reward. Namun masih ada alasan lagi yakni saya harus membayar pajak OJK senilai Rp 44 juta lebih jika uang saya bisa dicairkan," tuturnya. 

Karena merasa curiga, korban pun akhirnya melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian. 

Korban mengatakan, uang yang digunakan untuk deposit tersebut didapat dari pinjaman online. Dia meminta pihak kepolisian untuk segera mengusut perkara yang ada. 

"Saya sudah kehilangan akal dan pikiran saya dari mana saya mendapatkan uang tersebut sehingga ada tidak semangat hidup, kerja pun tidak bisa fokus. Saya saat ini hidup sendirian karena orang tua saya pindah ke daerah. Saya minta pihak kepolisian segera mengusutnya," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas