Selama 90 Hari Kereta Api Cepat akan Digratiskan kepada Warga, Pendaftaran Secara Online
Pemerintah akan melaksanakan studi untuk perpanjangan jalur Kereta Cepat dari Bandung hingga ke Surabaya
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah bakal tidak memungut biaya alias menggratiskan masyarakat yang ingin mencoba kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB) selama3 bulan mulai 18 Agustus hingga Oktober 2023.
Layanan tarif gratis akan dilakukan setelah KCJB ini diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 18 Agustus 2023 mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marces) Luhut Binsar Pandjaitan telah menyetujui rencana ini.
Warga Jawa Barat yang akan mencoba kereta cepat agar mendaftar secara online.
Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai menjajal laju kereta cepat dari Stasiun Halim Jakarta menuju Stasiun Tegalluar Bandung, pada Kamis (22/6/2023).
“Secara khusus, selama 90 hari kereta api cepat akan digratiskan kepada warga, silakan daftar nanti ada pembukaan secara online karena kapasitas per seat kereta api itu ada sekitar 600 penumpang,” ujar Ridwan Kamil, dikutip dari Kompas Tv.
Baca juga: Luhut Jajal Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Kita Bisa Rapat di Kereta
Ridwan Kamil juga mengungkapkan pengalamannya menaiki kereta yang melaju dengan kecepatan hingga 354 kilometer per jam, di akun Instagramnya, @ridwankamil.
Menurutnya, meski berkecepatan tinggi, namun penumpang sangat nyaman berada di dalam kereta.
"Halim-Padalarang hanya 20-an menit. Siang tadi, kami memulai perjalanan dari Jalan.Sudirman Jakarta kita naik LRT ke Halim.
Halim Padalarang dengan kereta Cepat. Dan dari Padalarang ke pusat kota Bandung naik kereta feeder, atau lanjut ke stasiun akhir Tegal Luar," tulis Emil.
"Doakan proses pengetesan2 lancar dan akhirnya kemajuan infrastruktur transportasi ini bisa kita gunakan bersama-sama. Tahap 2 adalah Bandung-Kertajati-Yogya-Solo-Surabaya. Studi kelayakan disepakati untuk segera dilakukan," tulis mantan Wali Kota Bandung itu.
Izin Operasi KCJB Segera Keluar
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan izin operasi KCJB segera dikeluarkan setelah pihaknya saat mengikuti uji coba KCJB mulai dari Stasiun Halim, Stasiun Padalarang, hingga Stasiun Tegalluar, dan kembali lagi ke Stasiun Halim, mendampingi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Menurut Budi, sebelum mengeluarkan izin operasi, pihaknya terus melakukan pengawasan secara intensif bersama dengan pihak konsultan dari Eropa, dan melakukan serangkaian uji coba (commissioning test).
"Izin operasi kami berikan paling lambat 1 Oktober.
Mungkin juga lebih cepat pada 18 Agustus," ujarnya dikutip dari laman Kemenhub.
Selain itu, Kemenhub juga sedang menyiapkan sejumlah regulasi terkait kereta cepat seperti misalnya terkait tarif, dan lain sebagainya.
"Kami akan membuat satu regulasi baru yang diadaptasi dari berbagai negara tentang kereta cepat," tandasnya.
Terkait proses uji coba KCJB kali ini, Menhub mengungkapkan perjalanan berjalan lancar dengan kecepatan 350 km/jam.
"Keretanya nyaman saat melaju cepat, tidak ada goyangan dan kedap suara. Hal ini menunjukkan bahwa rel dibangun dengan baik, begitupun dengan keretanya," tukasnya.
Sebagai informasi, 350 km/jam merupakan puncak kecepatan KCJB yang nantinya saat dioperasikan sejauh 142,3 km.
Dari hasil uji coba dengan kecepatan tersebut, waktu tempuh dari Stasiun Halim ke Padalarang adalah 32 menit, dan dari Stasiun Tegalluar kembali menuju halim 44 menit.
Kereta Cepat Bakal Lanjut Sampai Surabaya
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, uji coba kali ini menggunakan Kereta Inspeksi KCJB dengan kecepatan hingga 350 km/jam berjalan dengan baik.
"Kami bisa rapat di dalam kereta tanpa terganggu suara yang keras. Ini merupakan suatu loncatan teknologi yang baik," katanya.
Ia menyebut, Pemerintah akan melaksanakan studi untuk perpanjangan jalur Kereta Cepat dari Bandung hingga ke Surabaya.
Dengan adanya pengalaman Indonesia dalam membangun kereta cepat, akan banyak penghematan yang dapat dilakukan.
Kemudian, melalui hilirisasi, akan banyak material yang digunakan dari dalam negeri, sehingga akan menghasilkan terobosan-terobosan baru. (TribunJakarta.com/Kompas Tv/Kompas.com/Acos aka Abdul Qodir)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul KABAR GEMBIRA! Kereta Cepat Jakarta Bandung Beroperasi 18 Agustus, Masyarakat Gratis 90 Har