Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Pemotor Berkendara Sambil Merokok Ngaku Polisi saat Ditegur, Ternyata Warga Sipil

Seorang pria yang mengaku sebagai anggota polisi saat ditegur ngerokok sambil berkendara rupanya panik dan kaget diberhentikan pengendara lain.

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Viral Pemotor Berkendara Sambil Merokok Ngaku Polisi saat Ditegur, Ternyata Warga Sipil
Tiktok @utha_sio
Inilah tampang pria yang ngaku-ngaku anggota polisi saat ditegur merokok sambil berkendara. - Saat diamankan, pria berinisial D itu rupanya takut saat ditegur dan diberhentikan secara mendadak dan membuatnya mengaku sebagai anggota polisi. 

TRIBUNNEWS.COM – Belum lama ini viral di media sosial seorang pria tak terima saat ditegur merokok sambil berkendara di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Awalnya, seorang perekam video yang juga pemilik akun Tiktok @utha_sio mengatakan abu rokok yang beterbangan itu hampir mengenai anaknya.

Akibatnya, perekam video lantas memberhentikan pengendara motor yang menggunakan kaos putih itu.

Saat ditegur, pengendara motor itu justru tak terima dan mengaku sebagai anggota polisi.

“Seenggaknya kalau lu memang polisi, lu ngerti ngerokok di kendaraan itu bagaimana,” ujar perekam video.

Lantas, pengendara motor itu menunjukkan sebuah kartu identitas yang ia sebut sebagai Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri.

Baca juga: Terduga Pelaku Inses di Bukittinggi Disebut Alami Gangguan Jiwa, Keterangan Berubah-ubah

Keduanya lantas terlibat adu mulut, tiba-tiba pria tersebut menunjukkan sebuah kartu identitas yang telah buram.

BERITA REKOMENDASI

“Polisi ni,” ujar pengendara motor sambil menunjukkan sebuah kartu identitasnya.

Namun, hal itu tidak membuat si perekam langsung percaya.

Menurut sang perekam, jika memang benar pria tersebut adalah polisi seharusnya ia lebih tahu soal aturan berkendara yang baik dan benar.

“Nggak ngaruh gua kayak gituan, kalau lu polisi lu lebih ngerti (aturan berkendara). Berkendara lu ngerokok juga. Ayok kita keluar (ribut),” saut perekam video

Enggan diajak ribut, pengendara motor yang juga tak menggunakan helm itu lantas pergi meninggalkan sang perekam video.

Next time aja dah, itu (ada) anak lu. Gua nggak tega,” jawab si pengendara motor.

Video yang diunggah pada Minggu (25/6/2023) itu lantas viral di Tiktok dan telah dilihat lebih dari 5 juta pengguna.

Dikutip dari TribunJakarta, Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam Lisendra, menegaskan pria tersebut bukanlah anggota polisi.

Selain itu, lanjut Multazam, kartu yang ditunjukkan juga bukan KTA Polri.

"Dipastikan bukan anggota Polsek. Dari video itu bukan KTA anggota. Kami selidiki," kata Multazam kepada wartawan, Senin (26/6/2023).

Ngaku sebagai warga sipil

Dikatakan Multazam, pengendara motor berinisial D itu merupakan seorang karyawan.

Dalam keterangannya, D mengaku-ngaku sebagai polisi lantaran panik secara tiba-tiba diberhentikan oleh pria beinisial UW.

"Saya panik dan bingung harus bagaimana. Saya juga kaget langsung diberhentikan gitu."

"Jadi, ya sudah, itu yang terbenak dipikiran saya. Makanya saya ngaku ngaku (polisi) kayak gitu," ujar D, pada Selasa (27/6/2023), dikutip dari TribunJakarta.

Kini, D telah meminta maaf kepada UW dan institusi Polri lantaran mengaku-ngaku sebagai anggota dan berlaku semena-mena.

Dalam keterangannya, ia mengaku hanyalah sebagai warga sipil.

Saat meminta maaf, terlihat wajah D tak searogan saat diberhentikan oleh pengandara UW.

"Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada institusi Polri dan juga Bapak Kapolri karena ulah saya."

"Saya hanyalah warga sipil yang mengaku-ngaku sebagai anggota Polri," ucap dia.

"Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada warga masyarakat khususnya kepada Saudara UW atas tindakan saya yang arogan."

"Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi dan juga tidak akan mengaku-ngaku sebagai apapun dan tetap jadi diri saya sendiri," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Linda) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas