Kuasa Hukum Pastikan Amanda Tidak Akan Mempersulit Sidang Kasus David Ozora
Kuasa Hukum Amanda, Enita Adyalaksmita memastikan kliennya tidak akan mempersulit proses persidangan perkara penganiayaan terencana David Ozora.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan kekasih terdakwa Mario Dandy Satriyo, Anastasia Pretya Amanda (20) hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara penganiayaan terencana David Ozora pada Selasa (04/07/2023).
Kuasa Hukum Amanda, Enita Adyalaksmita memastikan, kliennya tidak akan mempersulit proses persidangan.
Diketahui, perempuan berusia 20 tahun itu telah mangkir dua kali dari persidangan karena alasan sakit.
"Boleh ditanya kan punya bagian humas rumah sakit itu kan rumah sakit terpercaya, Rumah Sakit Puri Cinere yang punya kredibel, terpercaya. Jadi tidak ada yang mempersulit baik dari rumah sakit maupun dari keluarga untuk menghalangi kehadiran persidangan," terang dia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).
Enita mengatakan, kliennya siap menjadi saksi di sidang lanjutan hari ini.
Timnya dan Amanda telah menyiapkan kronologis untuk dibacakan dalam sidang.
"Takutnya tidak bisa bicara terlalu banyak karena suka sesak nafas. Jadi dibuat kronologis tinggal dibacakan atau kalau ada kekurangan-kekurangan bisa diberikan kepada majelis hakim yang mulia," terang Enita.