Mario Dandy Mengaku Berbohong saat Berikan Keterangan BAP di Polisi
Mario menjelaskan, ia berbohong dalam BAP di polisi, karena ingin membuat penyidik percaya bahwa Shane telah memprovokasinya untuk menganiaya David
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mario Dandy Satriyo mengaku berbohong saat memberikan keterangan di polisi.
Hal tersebut disampaikan terdakwa Mario Dandy saat hadir sebagai saksi untuk terdakwa Shane Lukas terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).
Hal tersebut bermula saat majelis hakim mencecar Mario Dandy dengan pertanyaan mengenai tugas Shane Lukas jelang peristiwa penganiayaan terhadap David Ozora dilakukan.
Baca juga: Mario Dandy Ungkap Alasan Ajak Shane Lukas Aniaya David, Awalnya Ingin Kenalkan Pacar Baru
"Ada enggak Shane bilang tugas gue apa Den? Coba ingat-ingat. Apakah gua ikut mukulin juga? Ada enggak itu," tanya hakim kepada Mario Dandy, dalam persidangan, Selasa ini.
"Enggak ada, Yang Mulia," jawab Mario.
Hakim mempertegas pertanyaan soal tugas Shane.
"Kemudian begitu sampai di lokasi sampai di TKP, posisi masih di dalam mobil, belum turun ke rumah Renjiro, di mobil ada enggak saudara ngobrol lagi sama Shane? 'Den tugas gue ngapain Den?'," tanya hakim.
"Enggak ada, Yang Mulia," jawab Mario.
"Kamu jujur jawabnya," tegas hakim kepada Mario.
Baca juga: Mario Dandy Mengaku Akan Terus Aniaya David Jika Tidak Dilerai Shane Lukas
"Enggak ada, saya jujur jawabnya," ucap Mario.
Hakim kemudian menanyakan, apakah setelah turun dari mobil saat sampai di rumah Renjiro, Shane bertanya soal tugasnya dalam peristiwa penganiayaan David.
"Atau dia ngomongin, Den nanti gue ngapain Den?" tanya hakim.
"Itu saat turun dari mobil, bukan dalam mobil. Terus saya bilang, lu videoin aja," kata Mario.
Mario mengatakan, Shane tidak mempertanyakan tugasnya lagi hingga masuk ke rumah Renjiro.
"Saudara di BAP polisi berapa kali?" tanya hakim.
"Sekitar 7-8 kali," kata Mario Dandy.
"Ini di BAP pemeriksaan saudara sebagai saksi, saya jelaskan kembali, kami parkir mobil di pinggir jalan untuk menuju lokasi yang dikirim D. Sampai di lokasi kami masih di dalam mobil, lalu Shane tanya ke saya, entar gue ngapain Den, mau gue ikut pukulin juga. Lalu saya jawab, entar lu videoin aja. Ada enggak ngomong gitu?" tanya hakim kepada Mario Dandy.
Namun tak disangka, Mario mengaku, keterangannya saat di-BAP polisi adalah bohong.
"Yang saya tulis di BAP itu bohong, Yang Mulia," kata Mario Dandy kepada majelis hakim.
Mario menjelaskan, ia berbohong dalam BAP di polisi, karena ingin membuat penyidik percaya bahwa Shane telah memprovokasinya untuk menganiaya David Ozora.
Baca juga: Shane Lukas di Persidangan Sebut Mario Dendy Punya Wajah yang Tengil
"Bohong ini? Enggak benar ini?" tanya hakim.
"Di situ saya membuat skenario bahwa Shane ini yang membuat saya panas sampai ujung-ujungnya saya pukulin David. Saya terprovokasi sama Shane, saya mau bikin skenario seperti itu, cuma saat ini saya berkata sesungguhnya apa yang terjadi," kata Mario.
"Terus berani amat kamu di depan penyidik bohong?" kata hakim.
"Saya bohong, Yang Mulia," jawab Mario.
"Jadi enggak benar ini?" tegas hakim.
"Enggak, Yang Mulia. Sebenarnya dia (Shane) enggak ngomong gitu. Dia diem doang (saat peristiwa penganiayaan David)," ungkap Mario.
"Kenapa kamu ucapin, ini bukti tertulis kan?" tanya hakim.
"Karena di situ saya mau bilang ini orang yang provokasi saya. Saya bikin-bikin, Yang Mulia. Saya kira-kira sendiri," ungkap Mario.
Mario kemudian mengatakan, saat ini ia ingin membuka semua kebohongannya di dalam BAP.
"Kenapa kamu bikin-bikin (BAP)?" tanya hakim.
Baca juga: Mario Dandy Terlihat Menangis Saat Dengar Kesaksian Shane Lukas dalam Persidangan
"Saya mau jujur sekarang, Yang Mulia, tentang apa yang sebenarnya, di situ saya berbohong dan pada saat ini saya sudah disimpan dan saya mau mengatakan yang sejujurnya. Dengan berat hati saya harus bilang bahwa saya sangat berbohong mengenai Shane," ucap Mario Dandy.
Majelis hakim kemudian mengatakan, kebohongan Mario Dandy saat menjadi saksi untuk terdakwa Shane Lukas dapat menjeratnya dengan pasal lain.
"Ini kan posisi saudara sebagai saksi. Saudara bisa kena pasal karena sumpah palsu, jadi keterangan saudara itu di atas sumpah. Maksudnya saat diperiksa penyidik saudara langsung meralat. Terus keluar, apakah perintah saudara atau otomatis?" ucapnya.
"Perintah saya," kata Mario.