Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan si Kembar Rihana-Rihani Penipu PO iPhone selama Jadi Buron: Sewa Apartemen Lewat Aplikasi

Si kembar Rihana-Rihani sempat ditanyai penyidik sebelum digelandang ke Polda Metro Jaya.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Pengakuan si Kembar Rihana-Rihani Penipu PO iPhone selama Jadi Buron: Sewa Apartemen Lewat Aplikasi
via TribunJakarta.com
Si kembar Rihana dan Rihani, tersangka kasus penipuan PO iPhone, saat ditangkap di sebuah apartemen di Gading Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (4/7/2023). 

TRIBUNNEWS.com - Si kembar Rihana dan Rihani, tersangka kasus penipuan pre-order iPhone, ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Gading Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten, Selasa (4/7/2023).

Usai ditangkap, Rihana dan Rihani kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa secara intensif.

Sebelum dibawa ke Polda Metro Jaya, si kembar sempat diinterogasi oleh polisi.

Salah satu dari si kembar mengaku selama menjadi buron polisi, mereka tak pergi jauh.

"Saya ketawa saja, siapa yang bilang saya di Bali," kata salah satu dari si kembar menjawab pertanyaan polisi, dilansir Kompas.com.

Rihana dan Rihani diketahui menyewa apartemen di kawasan Gading Serpong lewat aplikasi Air BnB.

Dari video penangkapan si kembar, apartemen yang ditempati Rihana dan Rihani terlihat memiliki fasilitas lengkap.

Baca juga: Akhir Pelarian si Kembar Rihana-Rihani, Sempat Tertawa saat Ditangkap Polisi

BERITA TERKAIT

"Sewat lewat Air BnB," aku salah satu dari si kembar, dikutip dari TribunJakarta.com.

Selama masa pelarian, Rihana dan Rihani tampaknya tak mengalami kesulitan berarti untuk mencukupi kehidupan sehari-hari.

Untuk urusan makan, si kembar cukup membeli di supermarket yang ada di lantai bawah apartemen.

"Kalau makan turun ke bawah?" tanya penyidik.

"Saya kalau makan beli ke bawah, ke supermarket," jawab si kembar.

Meski sempat bersikap santai saat ditangkap, keduanya memilih bungkam saat tiba di Polda Metro Jaya.

Rihana dan Rihani yang kompak mengenakan masker, tetap diam ketika ditanya oleh awak media.

"Mbak, ngerasa bersalah nggak, Mbak, setelah melakukan penipuan?" tanya awak media.

Atas penangkapan si kembar, Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, dan Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengky Haryadi.

"Penangkapan ini sangat memenuhi keinginan masyarakat, terutama korban, para resellernya, dan juga rasa keadilan melalui penanganan yang adil dan profesional," ujar Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, dalam keterangannya, Selasa.

Meski demikian, Sugeng juga mendesak Polri supaya mendalami pihak yang membantu si kembar menghindari jerat hukum.

Baca juga: Tampang Rihana-Rihani, Si Kembar Penipu PO iPhone yang Ditangkap, Bungkam saat Ditanya Kesalahan

Polisi Sampai Bentuk Tim Khusus

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

Kasus penipuan yang dilakukan Rihana dan Rihana ternyata sudah dilaporkan sejak 2022.

Kombes Hengki Haryadi, mengungkapkan setidaknya sudah ada 13 laporan masuk terkait si kembar.

Ke-13 laporan itu dikatakan Hengki bakal dipetakan satu per satu.

"Ada beberapa LP. Jadi 'kan banyak LP-nya, ada 13. Kita akan petakan satu-satu," ungkap Hengki saat konferensi pers kasus si kembar, Jumat (9/6/2023).

Tak hanya itu, Hengki juga menyebut pihaknya telah membentuk tim khusus untuk melacak keberadaan si kembar.

Bahkan, untuk mencegah si kembar bepergian ke luar negeri, Polda Metro jaya menggandeng pihak Imigrasi.

"Kita buat tim khusus dan saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku penipuan ini," ujar Hengki.

Diketahui, si kembar Rihana dan Rihani melakukan penipuan jual-beli iPhone dengan modus pre-order (PO) kepada sejumlah reseller.

Setidaknya, jumlah kerugian yang dialami para korban mencapai Rp35 miliar.

Selain penipuan, keduanya juga dilaporkan atas dugaan penggelapan mobil rental.

Baca juga: Si Kembar Rihana Rihani Ditangkap di Apartemen Gading Serpong, Sudah Dibawa ke Polda Metro Jaya

Sosok si Kembar Rihana dan Rihani

Tampang Si Kembar Rihana Rihani saat ditangkap pihak kepolisian Selasa (4/7/2023), sebelumnya sempat buron. Rihana Rihani merupakan pelaku penipuan PO iPhone. (Tangkap layar YouTube Liputan 6)
Tampang Si Kembar Rihana Rihani saat ditangkap pihak kepolisian Selasa (4/7/2023), sebelumnya sempat buron. Rihana Rihani merupakan pelaku penipuan PO iPhone. (Tangkap layar YouTube Liputan 6) ((Tangkap layar YouTube Liputan 6))

Mantan Asisten Rumah Tangga (ART) tak habis pikir bagaimana Rihana RIhani mampu melakukan penipuan para korbannya dengan bisnis preorder iPhone.

Sebab, sang ART menilai si kembar Rihana Rihani dikenal sosok yang baik dan sopan di matanya.

"Ibu baik, alus dan sopan. Sampai saya dipulangkan ke kampung pun baik," kata ART tersebut pada Senin (12/6/2023).

Duo kembar itu pun dinilai tak pernah pamer barang-barang mewah alias flexing.

Namun, tak dimungkiri bahwa kesehariannya tak jauh dari barang-barang branded.

"Flexing mungkin tidak, hanya saja semua barang branded," lanjutnya.

Eks ART itu pun terkejut begitu mengetahui kedua bosnya itu tersandung kasus penipuan yang tak main-main kerugiannya.

Apalagi, kasus itu ternyata sudah dilakukannya sejak lama.

"Pastinya enggak nyangka ya. Kerugiannya lumayan loh."

"Kenapa enggak bisa tertangkap dari dulu. Kok, bisa selicin itu?" tanyanya.

Ia pun tak heran ketika si kembar menjadi DPO dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

"Kembali ke hukum tabur tuai saja," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Eks ART Sebut Rihana Rihani Ogah Flexing, Tapi Kaget Ternyata Penipu Ulung: Kok, Bisa Selicin Itu?

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Galuh Widya W/Garudea Prabawati/Yulis S, Kompas.com/Rizky Syahrial, TribunJakarta.com/Rr Dewi Kartika)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas