Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sampah Berserakan Usai Demo Apdesi di Depan Gedung DPR

Massa dari Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) membubarkan diri usai demo di depan DPR/MPR Jakarta, Rabu (5/7/2023) sisakan sampah berserakan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Sampah Berserakan Usai Demo Apdesi di Depan Gedung DPR
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Massa aksi dari Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) membubarkan diri dari depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2023). (Fersianus Waku) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa dari Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) membubarkan diri usai demo di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2023). 

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, mereka membubarkan diri sekira pukul 11.35 WIB setelah melakukan audiensi dengan pimpinan DPR RI.

Setelah mereka membubarkan diri, sampah-sampah pun tampak berserakan di depan Gedung DPR.

Sejumlah petugas kebersihan terlihat membersihkan sampah-sampah yang berserakan itu.

Ribuan orang anggota dari Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Ribuan orang anggota dari Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2023). (Tribunnews.com/Fersianus Waku)

Adapun mereka menuntut pemerintah agar mengalokasikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 10 persen untuk anggaran dana desa.

Mereka juga menuntut masa jabatan kepala desa (kades) jadi 9 tahun dan boleh menjabat selama tiga periode dan atau 9 tahun dua periode yang langsung berlaku saat revisi UU Desa nantinya disahkan.

Tak hanya itu, mereka juga meminta dana operasional bagi kades sebesar lima persen dari dana desa.

Rekomendasi Untuk Anda

Lalu, mereka juga menuntut tunjangan bagi kepala dan badan perangkat desa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas